• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Jessica Wongso Keluar dari Penjara, Bebas Selamannya atau Sementara?

Penulis Saepul
19 Agustus 2024
A A
jessica wongso

(Dok.Netflix)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terpidana kasus pembunuhan berencana dengan modus “kopi sianida”, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta (18/08/2024).

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Ia keluar dari Lapas Perempuan II A Pondok BambuPada pukul 09.36 WIB . Kemudian, dijemput oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara terkenal Otto Hasibuan.

“Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini. Nanti kumpul lagi untuk bicara lebih lanjut,” kata Jessica melansir Antara.
BACA JUGA: Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim

Menurut Otto Hasibuan, proses administrasi terkait kebebasan kliennya itu telah diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.

Meskipun kini bebas, Jessica masih harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, karena statusnya sebagai warga binaan bebas bersyarat.

ADVERTISEMENT

Kebebasan Jessica bukanlah kebebasan mutlak. Berdasarkan pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Pembebasan bersyarat ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018. P

Peraturan ini mengatur tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

 

Tag: Jessica Wongsokopi sianidaMirna Salihin

Artikel Terkait

Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

23 Februari 2023
Hukum

Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi: Proses Hukum Harus Dihormati

11 Januari 2023
Hukum

Vonis Sudah Lebih Ringan dari Kuat Ma’ruf, Pihak Ricky Tetap Ajukan Banding

14 Februari 2023
Hukum

Absen dari Pemeriksaan KPK Alasannya Sakit, Panggilan untuk Anggota DPRD Jakarta M. Taufik Harus Dijadwalkan Ulang

15 Maret 2023
Hukum

Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

13 Februari 2023
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
suara jokowi

Grace Natalie Tanggapi Menohok Hasto Soal Suara Intimidasi Jokowi

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat