• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Jangan Percaya Berita Penyitaan Harta Petinggi KPK, Itu Hoax!

Penulis Saepul
9 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terkait pemberitaan petinggi KPK yang hartanya tersimpan di luar negeri, dipastikan KPK itu adalah hoax.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan, Dewan Pengawas, Juru Bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Hati-hati Akan Potensi Lahar Mengalir Gunung Karangeteng

Diterangkan oleh Ali, harta petinggi KPK telah dilaporkan ke LHKPN, dan itu dapat diakses oleh publik demi adanya transparansi.

ADVERTISEMENT

Lembaga LHKPN juga berperan sebagai pencegah korupsi, serta publik juga dapat ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari penyelenggara negara.

KPK turut mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar.

Perlu diketahui, batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Maret 2023.

Kemudian KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap LHKPN yang dilaporkan. Laporan yang telah lengkap dan terverifikasi selanjutnya akan diumumkan atau dipublikasikan melalui website https://elhkpn-app.kpk.go.id.

“Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara Sehingga bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini,” ujarnya.

KPK menyampaikan kepada penyelengara negara, untuk mengikuti wajib lapor pada LHKPN. Segalapenyampaian LHKPN, dapat ditinjau melalui laman  e-LHKPN dengan mudah.

Perihal gencarnya pemberitaan informasi hoax, dengan ini KPK menyerukan masyarakat agar tetap waspada dalam menerima informasi digital.

BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Jokowi: Tidak Sedang Baik-baik saja

Terutama pada pemberitaan pelaksaan tugas KPK, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui call center 198.

 

Tag: hartahoaxKPK

Artikel Terkait

Umum

Kebangetan Kalau Bener! Perwira TNI Diduga Jadi Bandar Togel

28 Januari 2023
Umum

Kasus Kredit Macet Menyeret Bos Gudang Garam, Polisi Selidiki dan Kumpulkan Barbuk

9 Maret 2023
Keamanan

Diam Berlagak Penumpang, Bergerak Malah HP Yang Diembat! Polisi Bandara Soetta Tangkap Maling

15 Februari 2023
Telah terjadi gempa bumi di wilayah maluku pada 02,47 WIT
Umum

Gempa Bumi Guncang Melonguane Sulut Berkekuatan 6,4 Magnitudo

7 Maret 2023
Opini

Kata Bawaslu, Politik Uang di Masa Sosialisasi Bukan Pidana Pemilu

6 April 2023
Umum

Kadinkes Lampung Minta Tunda Klarifikasi Harta Kekayaan, Terlalu Sibuk?

19 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Verrel Bramasta Masuk Politik, Gabung PAN Didampingi Eko Patrio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat