JAKARTA, PANJI RAKYAT: Jaksa Agung RI, membutuhkan dana kinerja sebesar Rp 11 triliun.
Besaran tersebut menjadi dana tambahan dan bukan berarti tanpa alasan, guna memantapkan kinerja Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA: Bupati Abdul Gafur Hedon Sewa Jet Pribadi untuk Demokrat Kaltim, Tapi Pakai Duit Korup
Tambahan anggaran disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
“Saya bacakan data yang kami terima, pagu indikatif 2024 Kejaksaan Agung Rp10.200.179.171.000 dan Kejaksaan Agung masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp11.432.963.581.000,” kata Bambang Pacul.
Kemudian, saat Bambang Pacul membacakan ajuan tersebut, Wakil Jaksa Agung, Sunarta yang duduk di diseberangnya memangguk.
Setelah itu, Sunarta diberikan kesempatan untuk menjelaskan rencana anggaran 2024 di depan Komisi III DPR.
“Komisi III ingin mengetahui hal (tambahan), karena itu kami minta Pak Jaksa Agung untuk memberikan paparan lebih dulu, kita simak paparan Pak Wakil Jaksa Agung dan jajaran,” kata Bambang.
Seusai memberikan penjelasan, setiap fraksi komisi III diberi kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan Sunarta.
BACA JUGA: Prabowo Mau Dipanggil Jokowi Soal Proposal Ukraina, Bukan Sekedar Politik Pemerintahan?