JAKARTA, PANJI RAKYAT: Status pembantaran penahanan Lukas Enembe dicabut KPK, setelah dinyatakan sehat oleh tim medis. Dengan pulihnya kondisi Lukas Enembe, ia harus kembali dijebloskan KPK ke Rutan.
Telah dijelaskan oleh urubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri , kondisi Lukas Enembe telah pulih sehingga dapat ditempatkan di Rutan.
BACA JUGA: Disebut Anies-AHY Ideal untuk Pilpres 2024, Memang Seberapa Potensial?
“Maka hari ini Jumat (20/1) tim penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan,” ujar Ali Fikri, dilansir dari Rmol, Jumat malam (20/1).