• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pembantaran Penahan Dicabut, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe Ke Rutan

Penulis Saepul
20 Januari 2023
A A

Dok. Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Status pembantaran penahanan Lukas Enembe dicabut KPK, setelah dinyatakan sehat oleh tim medis. Dengan pulihnya kondisi Lukas Enembe, ia harus kembali dijebloskan KPK ke Rutan.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Telah dijelaskan oleh urubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri , kondisi Lukas Enembe telah pulih sehingga dapat ditempatkan di Rutan.

BACA JUGA: Disebut Anies-AHY Ideal untuk Pilpres 2024, Memang Seberapa Potensial?

“Maka hari ini Jumat (20/1) tim penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan,” ujar Ali Fikri, dilansir dari Rmol, Jumat malam (20/1).

ADVERTISEMENT
Meskipun Lukas dapat ditahan kembali di Rutan, ia masih mendapatkan pemantauan dari tim medis KPK terkait kondisinya. “Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum,” pungkas Ali.
Sebelumnya, terdakwa korupsi Lukas Enembe telah dilakukan perawatan di
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (17/1), hingga diberlakukan pembantaran penahan dari KPK.
BACA JUGA: Disebut Anies-AHY Ideal untuk Pilpres 2024, Memang Seberapa Potensial?

 

 

Tag: KPKlukas enembe

Artikel Terkait

Politik

Tegas! Kpu akan Selektif, tak Akan Sembarangan Meloloskan Parpol

13 Januari 2023
Hukum

Andi Samsan Nganro Urung Diperiksa KPK Karena Mangkir dari Panggilan

24 Februari 2023
Dunia

Ngeri! Jasad Seorang Ibu Disimpan di Freezer Selama 2 Tahun

3 Februari 2023
Hukum

Pelecehan Seksual yang Dituding Putri Ke Brigadir J, Tidak Terbukti

13 Februari 2023
Umum

Istrinya Sempat Disembur Netizen Soal Hedon, Brigjen Endar Diundang Dewas KPK untuk Klarifikasi

21 Maret 2023
Umum

Jalan Panjang Kasus Mario Dandy, Polisi Beri Penjelasan

21 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Walau Ridwan Kamil Tak Nyapres 2024, Dia Masih Untung Masuk Golkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat