• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Inimah Kelas Kakap! Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 277 Kg

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto/dok.Rmol

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menghalau peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 277 kilogram.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Sindikat pengedar barang haram itu, sudah termasuk berskala internasional dari wilayah Malaysia-Indonesia akan diedarkan melalui jalur mulai dari Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Jakarta.

BACA JUGA: Kasranto 30 Tahun Mengabdi Sebagai Polisi, Seketika Hancur Karena Narkoboy!

Awal penangkapan sindikat narkoba tersebut, diketahui ada informasi adanya kurir sabu di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

“Berangkat dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman dan penyelidikan di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dan tim di lapangan,” ucap Pasma di Mapolres Metro Jakbar, Kamis (23/2).

Setelah ditelusuri, terkuak 6 pelaku yakni RKY, DNY, RBY, MUL, RMT dan MUS diamankan petugas di lokasi berbeda mulai dari wilayah Serpong, Ciledug, Riau, hinga Aceh.

Selain itu,  Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, kembali penyidik memperoleh informasi terkait pengendali jaringan internasional sabu Aceh.

Menindak informasi tersebut, Polisi menangkap berinisial MUL yang hendak edarkan sabu ke Jakarta.
“MUL ini sebagai pengendali dan pengedar. Pada saat penangkapan ditemukan sabu dalam bungkus teh China warna hijau dan kuning seberat 277 kilogram,” kata Akmal.

Modus dari jaringan internasional sabu Aceh tersebut, dengan cara meletakkannya ke dalam truk dan ditutup menggunakan jaring ikan.

Hasil pendalaman pada tersangka MUL, sabu tersebut diangkut dari gudang gubuk sawit di Kabupaten Aceh.. “Rencananya dalam beberapa waktu kedepan aaan di bawa ke Jakarta,” ucap Akmal.

Pengusutan pada kasus narkoba jaringan internasional ini tetap berlanjut, terdapat  beberapa orang yang berstatus buron dan merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Tersangka pada kasus ini dikenakan Pasal  114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Atas penangkapan kasus narkoba ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi keberhasilan penangkapan para pengedar barah haram tersebut.

BACA JUGA: Perampok Toko Alfamart Ditangkap, Dalang Penggasak Karyawan Sendiri!

“Ini pengungkapan yang luar biasa hasil kerja keras di bawah komando Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan juga Kasat Res narkoba AKBP Akmal dan tim di lapangan,” kata Fadil.

 

 

Tag: jaringan internasionalpolisisabu

Artikel Terkait

Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

23 Februari 2023
Opini

Arief Poyuono Desak KPK, Panggil Hendi Prio Santoso Terkait Dugaan Korupsi PT Saka Energi

24 Februari 2023
Umum

Jokowi Diminta Putus Hubungan Diplomatik, Hingga Dubes Swedia Didesak

22 Januari 2023
Umum

Sadis! Kemaluan Istri Dirobek Usai Ditolak Bercinta, Pelaku: Aku Kan Manusia

26 Mei 2023
Dunia

Paus Fransiskus Lakukan Perjalanan Kongo-Sudan Selatan, Upaya Mendamikan Konflik

31 Januari 2023
Umum

Misi Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Turki, Indonesia kirim 62 Satgas

11 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Anak Pejabat Menganiaya, Tak Ada Kata Maaf dan Damai Pada Proses Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat