• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

Penulis Saepul
13 Februari 2023
A A

foto//dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Majelis Hakim memutuskan vonis pada terdakwa Putri Chandrawathi dengan masa hukuman 20 tahun penjara.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Majelis Hakim saat membacakan amar putusan untuk terdakwa Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam (13/2).

BACA JUGA: Vonis Ferdy Sambo Telah Memenuhi Keadilan Hukum

Atas vonis tersebut, Putri Chandrawathi terbukti dan bersalah  melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim mengungkap 5 poin yang memberatkan hukuman istri Ferdy Sambo ini. Tetapi Hakim tidak menemukan hal yang meringankan terdakwa tersebut.

Poin-poin yang memberatkan Putri Chandrawathi, antara lain selaku istri seorang Kadiv Propam Polri yang sekaligus pengurus pusat Bhayangkari sebagai bendahara umum seharusnya dapat menjadi tauladan bagi anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.

Kemudian, Putri dianggap telah mencoreng nama organisasi para istri Polisi Bhayangkari.

Ia juga dinilai berbeli-belit dalam memberikan keterangan, hingga membuat sulit jalannya persidangan.

Selain itu, dirinya tidak mengakui kesalahannya, justru menganggap dirinya adalah korban.

Perbuatan terdakwa ini juga, telah membuat berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar berbagai pihak, baik materil, maupun moril, bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian.

“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” pungkas Majelis Hakim.

BACA JUGA: Pelecehan Seksual yang Dituding Putri Ke Brigadir J, Tidak Terbukti

Vonis terdakwa Putri Chandrawathi leih berat, dibandingkan vonis dari Jaksa Penuntut Umum dengan masa penjara 8 tahun.

 

Tag: brigadir jMajelis Hakimputri chandrawathi

Artikel Terkait

Umum

Alih-alih Aman, Kasranto Mau Edarkan Sabu Karna dari Jenderal! Tetap Jadi Kasus

10 Juli 2024
Politik

Gibran Ngobrol Sama Prabowo, Obrolannya Dibocorin Sedikit, Nggak Jauh Dari Pemilu 2024?

25 Januari 2023
Umum

Jenguk David, Polda Metro Jaya Nyatakan Bereskan Kasus Penganiayaan Brutal Seadil-adilnya

10 Juli 2024
jessica wongso
Hukum

Jessica Wongso Keluar dari Penjara, Bebas Selamannya atau Sementara?

19 Agustus 2024
Umum

Jokowi Tunggu Yasin Limpo di Istana Besok Malam

7 Oktober 2023
Hukum

Bharada E Siap Pasang Mental, untuk Mendengar Vonis Terbaik dan Adil dari Hakim

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
foto//Antara

Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pemakzulan gibran

Analisa Refly Harum: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

18 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat