JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mengungkapkan ketertarikannya mengendarkan sabu berdalih dari Jenderal .
Hal itu, dituturkan saat dalam persidangan sebagai saksi mahkota terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
BACA JUGA: Windy Idol Sudah Dicegah Tak Pergi Ke Luar Negeri, Tinggal Tunggu Panggilan KPK
Hakim bertanya kepada Kasranto, mulanya tertarik untuk mengendarkan narkoba sabu itu, saat berada di tangan Linda Pudjiastuti.
“Karena saya juga tanya sama Linda, bahwa barang itu punya jendral, ‘aman, mas’,” ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Maka dari itu saya kenapa juga bisa tertarik itu karena barangnya Jendral ‘aman’ begitu Yang Mulia,” sambungnya.
Meski demikian, mantan Kapolsek Kalibaru ini mengakui perbuatannya yang salah dan sebagai tindakan terlarang.
BACA JUGA: Pertemuan Nasdem dan Demokrat, Membuat Koalisi Perubahan Makin Rapat?
“Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” katanya.