• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ferdy Sambo Didakwa Penjara Seumur Hidup, Dianggap Mencoreng Nama Institusi Polri

Penulis Saepul
17 Januari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hasil dakwaan persidangan Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), diputuskan oleh Jaksa didakwa penjara seumur hidup.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo terbukti  salah dan secara sah menjadi otak pembunuhan dari penembakan yang dialami Brigadir J. daLam kasus ini, Bharada E, Putri Chandrawathi, Kuat Ma’aruf, dan Ricky Rizal terbukti terlibat.

BACA JUGA: Hasil Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

Telah menerima putusan hukuman seumur hidup, Jaksa Rudi Irmawan mengatakan, putusan tersebut tidak meringankan Ferdy Sambo untuk dipertimbangkan. ““Tidak ada hal meringankan,” kata Jaksa.

ADVERTISEMENT

Putusan yang dilayangkan kepada tersangka Ferdy Sambo ini, dikarenakan perbuatan Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir J dan duka yang mendalam bagi mendiang korban.

Alasan kedua, saat dirinya memberikan keterangan pada persidangan Sambo kerap berbelit-belit dan tidak koperatif. Selain itu, atas kasusnya ini Ferdy Sambo telah membuat resah dan gaduh pada masyarakat.

Hingga alasan terakhir, Ferdy Sambo sudah mencoreng nama baik Institusi Polri , dinilai oleh Jaksa seharusnya dirinya tak melakukan itu, sebagai petinggi Polri.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi polri di mata masyarakat indonesia dan dunia internasional. Enam, perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota polri lainnya turut terlibat,” ujar Jaksa.

Dari kasusnya ini, Ferdy Sambo dijatuhkan dengan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian ia dijatuhkan dengan pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP, dinyatakan telah terbukti bersalah  dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Selain Erick Thohir, Siapa Saja Kandidat Ketum PSSI?

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup,” pungkas jaksa.

(Saepul.Rohman)

Tag: brigadir jferdy sambopenjara

Artikel Terkait

Politik

Jika Jadi Ketum PSSI, Katanya Erick Thohir Bakal Bersih-bersih Sepakbola Indonesia

2 Februari 2023
Hukum

Sempat Sangar Ke Polisi, Pada Akhirnya Debt Collector Perampas Mobil Selebgram Minta Maaf

2 Maret 2023
teroris kota batu
Hukum

Remaja Terduga Teroris di Kota Batu, Belajar Jadi Radikal Lewat Medsos?

5 Agustus 2024
Umum

Vocal di Piala Dunia U-20, Kalangan Milenial Urung Pilih Ganjar

2 April 2023
Opini

Di Arab Saudi Biaya Haji Turun 30%, Kok Indonesia ada Usulan Kenaikan?

22 Januari 2023
pt pwb
Umum

PT PWB Akomodir K3 Guna Keselamatan Kerja

28 September 2023
Artikel Selanjutnya

Jokowi Setujui Perpanjang Kepala Desa, Kok Budiman Sudjatmiko Ikut Terlibat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menguak Harga Maung Garuda Limosine, Bisa untuk Umum?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo bahasa portugis

Prabowo di Depan Presiden Brazil akan Ajarkan Sekolah Bahasa Portugis, DPR: Apa Relevansinya?

24 Oktober 2025
pdip pemerintahan prabowo gibran

Puji Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Tetap Kritik?

23 Oktober 2025
prabowo inflasi jokowi

Prabowo pada Sidang Kabinet Puji Jokowi Cerdik Jaga Inflasi

21 Oktober 2025
pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat