JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tak membantah sirkulasi dana gelap dari narkoba bisa dipakai berbagai hal, mulai dari terorisme hingga politik.
“Artinya kita petakan, untuk semua hal jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus.
Agus menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan terkait dugaan penggunaan uang hasil dari peredaran narkoba untuk serangkaian politik.
BACA JUGA: Polri Diharapkan Konsisten Usut Tuntas Aliran Dana Kampanye dari Barang Haram
“Para pelaku kejahatan narkotika bisa saja uangnya digunakan apa saja,” kata Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, dirinya yakin dengan temuan Polri indikasi uang narkoba masuk ke partai politik.
“Karena kan polisi yang menyebutkan, jangan main-main yaitu juga (polisi) punya digital forensiknya canggih itu,” kata Mahfud.
Jika polisi telah menyampaikan hal itu, maka kemungkinan mereka sudah punya bukti sebagai aparat penegak hukum.
“Gitu, mungkin saja itu terjadi kan, bukan hanya apa narkoba, perdagangan orang, pencucian uang itu semua. Mungkin saja masuk, dalam situasi di mana politik kita memang berbiaya mahal, mungkin saja itu masuk,” tegasnya melansir RMOL, pada Jumat (2/6/2023).
BACA JUGA: 5 Kampus Dinonaktifkan, Cuma Jualan Ijasah Tanpa Pembelajaran!