• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Didatangi Pendukung Bupati dan Wabup Padang Lawas, Edy Rahmayadi Ngambek

Penulis Saepul
6 Februari 2023
A A

foto//dok.Detik

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MEDAN, PANJI RAKYAT: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ngambek saat massa pendukung dari  Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau biasa dipanggil TSO dan massa dari Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu memadati kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Terkit kedatangan mereka ke tempat tersebut, dalam pertemuan mediasi soal polemik bupati dan wakil bupati dalam kepemimpinan di Padang Lawas.

BACA JUGA: Anies Baswedan Jangan Takut Dipanggil KPK, Kalo Tidak Merasa Salah

Kemarahan Eddy Ramhayadi itu dipicu, lantaran massa pendukung tersebut telah memadati akses keluar masuk kantor gubernur.

ADVERTISEMENT

Menurutnya dalam keperluan mediasi tersebut, tidak seharusnya diikuti dengan kerumunan massa sehingga mengganggu akses keluar masuk kantor gubernur.

“Jadi, TSO di atas (di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut), jangan ramai-ramai di sini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini. Ini kantor Gubernur bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya,” tegas Edy, kepada salah seorang dari massa yang mengaku pengacara dan mendampingi Bupati Padang Lawas, dilansir dari Rmol, Senin (6/2).

Menurut seseorang yang mengaku pengacara itu, kantor gubernur adalah rumah rakyat. Sehingga rakyat boleh saja menghadiri perteuan itu.

“Saya Gubernur di sini, terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah,” kata Gubernur Edy.

Pada lokasi tersebut, Edy Rahmayadi terlihat keluar kantor dan meminta pada massa pendukung tersebut untuk membubarkan diri.

“Eh, mau bubar apa tidak? Tak usah dikawal-kawal biar tahu orang ini. Mau bubar apa tidak? Kantor kau buat jadi apa. Saya usir nanti Bupati kalian nanti,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Bupati Palas dinonaktifkan karena tengah sakit yang menimbulkan kendala berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Gubernur Sumatera Utara telah memeriksa kondisi Bupati Palas, dengan mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam dari RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Sumut. Hasil pemeriksaan, disimpulkan TSO menderita sakit yang menimbulkan kendala/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik, pada 20 September 2021.

Setelah melakukan pemeriksaan dan surat dan surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021, maka tanggal 24 November 2021 Gubernur Sumut menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas.

BACA JUGA: Beli Obat Pakai Resep Dokter, Kalo Ingin Aman!

Keputusan yang diambil berdasarkan  UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.

 

 

Tag: Bupati PalasEdy RahmayadiGubernur Sumatera Selatan

Artikel Terkait

Politik

Tegas! Kpu akan Selektif, tak Akan Sembarangan Meloloskan Parpol

13 Januari 2023
Umum

4 Napi Penghuni Lapas Palangka Raya Kabur, Gimana Ceritanya Bisa Lolos Begitu?

5 Maret 2023
Umum

Kondisi Sekarang Indonesia Mirip Zaman Nabi Luth

13 April 2023
Umum

Survei SMRC: Ganjar dan Prabowo Meningkat, Capres Anies Malah Merosot

29 Mei 2023
Umum

Demi Kesejahteraan Petani, PDIP Mulai Ikrar Stop Impor Beras

3 Februari 2023
Hukum

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

30 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

DPD RI Ajukan STB untuk Masyarakat, Biar Ada Hiburan di TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat