• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Debt Collector Pembentak Polisi, Mukanya Tampak Murung saat Dijemput Personel

Penulis Saepul
1 Maret 2023
A A

foto/dok.Ist

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Debt Collector bernama Erick Johnson yang sempat membentak anggota Polisi, saat menengahi kasus perampasan mobil Selebgram Clara Shinta, dijemput oleh Personel Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meski sempat buron.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Debt Collector yang viral itu, karena menghardik seorang anggota Polisi ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Tersangka Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Keji Ke David, Dipastikan akan Menerima Pasal Berat

“Tim Resmob Polda Metro Jaya, pada Rabu dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong selaku debt collector pelaku utama aksi kekerasan tedhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek  jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,”  tutur Dirreskrimum Pokda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Rabu (1/3).

ADVERTISEMENT

Penangkapan debt collector buron perampas mobil Selbgram tersebut, melalui kerja sama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro jaya.

“Penangkapan ini hasil kerjasama antar polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro jaya,” jelasnya.

“Berdasarkan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui penjemputan debt collector buron itu, sedang diterbangkan dari Medan menuju ke Jakarta untuk ditindak lanjuti.

“Diperkirakan sampai besok pagi,” katanya didampungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pada kasusnya ini, debt collector itu menjadi tersangka utama setelah melakukan perampasan mobil milik Selebgram Clara Shinta dan menghardik anggota Polisi.

“Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso,” katanya.

Tag: Clara Shintadebt collectorpolisiSelbgram

Artikel Terkait

Hukum

2 Pemuda Miliki Ribuan Obat Terlarang, Tak Lama Terendus Polisi

31 Januari 2023
Umum

Survei SMRC: Ganjar dan Prabowo Meningkat, Capres Anies Malah Merosot

29 Mei 2023
Umum

Proses Rekrutmen Polri Dimanfaatkan Oknum Nakal, Hubungi Hotline ini

21 Mei 2023
Umum

Wanita Tewas di Bekasi, Diduga Menabrakan Diri Ke Kereta Api

6 Maret 2023
Opini

Keterbatasan APBN, Jalan Butut Jadi Lama Diperbaiki

5 Mei 2023
Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

10 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat