• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 19 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Dampak Gempa Garut 511 Rumah Rusak, Minta Diperbaiki Pemerintah

Penulis Saepul
12 Februari 2023
A A

ilustrasi foto//Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

GARUT, PANJI RAKYAT: Tercatat sebanyak 511 rumah rusak akibat gempa aktivitas, di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi, Garut diusulkan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah daerah.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

BACA JUGA: Sebagai Jalan Distribusi Bantuan Gempa, Gerbang Perbatasan Turki-Armenia Perdana Dibuka

Kerusakan yang dialami rumah warga ini, diusulkan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah.

“Tercatat hasil asesmen di lapangan itu jumlahnya jadi 511, rusak ringan, sedang, dan berat,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi di Garut, Minggu (12/2/2023).

ADVERTISEMENT

Diterangkan, Pemkab Garut sudah menurjunkan petugas untuk menanggulangi daerah yang terdampak bencana alam gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi dan Samarang pada 1 Februari 2023.

Hasil dari peninjauan, terdapat 511 rumah warga di dua kecamatan rusak, kemudian

akan diusulkan mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Setelah didata, rencana selanjutnya mengajukan untuk perbaikan, dan tentunya dilihat dari kemampuan APBD,” katanya.

Usulan untuk mengatasi hal ini, mulai Rp2,5 juta sampai Rp5 juta per rumah, kata dia, besaran itu masih bentuk usulan dalam pembahasan, dan belum ditetapkan karena saat ini perhitungannya masih dinilai oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Garut.

Disampaikan juga, Pemerintah juga menyiapkan bantuan berupa material bangunan yang tersedia di Dinas Perumahan dan Permukiman untuk rumah yang kondisinya rusak ringan.

“Jadi nanti bisa juga bantuan pengadaan barang bahan material bangunan untuk yang rusak ringan,” katanya.

Pasca gempa tersebut, masyarakat telah melakukan aktivitas seperti semula dengan kondisi yang sudah normal.

“Masyarakat sudah beraktivitas biasa, bahkan di hari pertama,” katanya.

Pada sebeliumnya, gempa dilaporkan menguncang aktivitas Sesar Garsela berkekuatan Magnitudo 4,3.

BACA JUGA: Hubungan Baik Prabowo Bisa Pudar, Jika Sandi Uno Berlabuh Ke PPP

Dampak dari gempa tersebut, menyebabkan kerugian material seperti rumah rusak dan dinyatakan tidak ada korban jiwa.

Artikel Terkait

Umum

Tinggi Rata-rata Orang Indonesia di Dunia Masuk Negara Terpendek, Gara-gara Stunting?

18 Februari 2023
Umum

Ada Kode dari Airlangga, Menunjuk Seseorang untuk Dijadikan Nomor 1 di Banten

25 Januari 2023
Umum

Awas Masuk Angin! Daftar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

12 Januari 2023
Umum

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bukan Pertama Kali, Erick Tak Kapok Pecat Direksi

4 Maret 2023
Opini

Kata Pengamat Jokowi Harus Balas Jasa Ke Prabowo, Megawati, Surya Paloh, Sebabnya Apa?

23 Januari 2023
Keamanan

Inimah Kelas Kakap! Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 277 Kg

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pemakzulan gibran

Analisa Refly Harum: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

18 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat