• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

Penulis Saepul
16 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Melalui rapat Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, kesepakatan biaya haji  1444 H/2023 jemaah harus menanggung biaya dengan besaran Rp49.812.700.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Teruntuk jemaah haji 2020, yang dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil, ada sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji, tidak perlu melunasi biaya lagi.

BACA JUGA: Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?

Kesepakatan biaya haji erdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

ADVERTISEMENT

Pada 2020 sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi tanggungan biaya haji, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” jelas Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2).

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Menag mengungkapkan, dirinya bersyukur atas  serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati, diantaranya nilai kurs Dollar dan Riyal yang telah mengalami penurunan.

Terlebih terkait usulan yang disampaikan, DPR layanan katering jemaah yang semulanya kali makan menjadi dua kali makan telah disetujui Menag.

BACA JUGA: Diam Berlagak Penumpang, Bergerak Malah HP Yang Diembat! Polisi Bandara Soetta Tangkap Maling

Kemudian dalam rapat tersebut, turut dibahas juga besaran living cost di angka 750 riyal. “Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tukasnya.

 

 

Tag: biaya haji 2023jemaahkemenagMenteri Agama

Artikel Terkait

Ada Kirab Bendera, Bagaimana Aktivitas Bandara SAMS Balikpapan?
Umum

Ada Kirab Bendera, Bagaimana Aktivitas Bandara SAMS Balikpapan?

9 Agustus 2024
Opini

Mudik dengan Motor Tak Bisa Dilarang

10 April 2023
prabowo megawati (3)
Nasional

Bisik-bisik Prabowo dan Megawati Usai Upacara Hari Lahir Pancasila, Bincang Apa?

2 Juni 2025
Dunia

WHO Rilis obat-obatan Antisipasi Bencana Nuklir

10 Juli 2024
bmkg megathrust
Nasional

BMKG Wanti-Wanti Potensi Megathrust di Wilayah Ini: Wallahu A’lam

28 Januari 2025
Pertemuan Prabowo Jokowi
Nasional

Pertemuan Prabowo dan Jokowi Ditengahi Bakmi, Curhat Negara?

4 November 2024
Artikel Selanjutnya

Penasihat Hukum Harapkan Bharada E Bisa Aktif Lagi di Polri, Emangnya Bisa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat