• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

Penulis Saepul
16 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Melalui rapat Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, kesepakatan biaya haji  1444 H/2023 jemaah harus menanggung biaya dengan besaran Rp49.812.700.

BACAJUGA

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Teruntuk jemaah haji 2020, yang dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil, ada sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji, tidak perlu melunasi biaya lagi.

BACA JUGA: Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?

Kesepakatan biaya haji erdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

ADVERTISEMENT

Pada 2020 sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi tanggungan biaya haji, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” jelas Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2).

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Menag mengungkapkan, dirinya bersyukur atas  serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati, diantaranya nilai kurs Dollar dan Riyal yang telah mengalami penurunan.

Terlebih terkait usulan yang disampaikan, DPR layanan katering jemaah yang semulanya kali makan menjadi dua kali makan telah disetujui Menag.

BACA JUGA: Diam Berlagak Penumpang, Bergerak Malah HP Yang Diembat! Polisi Bandara Soetta Tangkap Maling

Kemudian dalam rapat tersebut, turut dibahas juga besaran living cost di angka 750 riyal. “Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tukasnya.

 

 

Tag: biaya haji 2023jemaahkemenagMenteri Agama

Artikel Terkait

uang palsu uin
Nasional

Donatur Sekaligus Politisi Tersangka Baru dalam Kasus Pabrik Uang Palsu!

30 Desember 2024
cpns e-materai
Umum

Imbas Pembelian E-Materai Eror, CPNS 2024 Diperpanjang

6 September 2024
Duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi Meluncur ke IKN
Nasional

Duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi Meluncur ke IKN

10 Agustus 2024
Umum

Jenguk David, Polda Metro Jaya Nyatakan Bereskan Kasus Penganiayaan Brutal Seadil-adilnya

10 Juli 2024
kpk gadungan
Nasional

Pegawai KPK Gadungan Disergap, Diduga Peras Orang!

6 Februari 2025
warga nu presiden israel
Umum

PBNU Bakal Panggil Warga NU yang Foto dengan Presiden Israel, Tak Segan Sanksi

15 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Penasihat Hukum Harapkan Bharada E Bisa Aktif Lagi di Polri, Emangnya Bisa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Harga Motor Honda Naik 2025, Berlaku Semua Model?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025
menhan parpol

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

16 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat