• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Perkembangan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sudah ada Asetnya Disita KPK

Penulis Saepul
17 Januari 2023
A A

fotoilustrasi.asetmewah:Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terkait kasus ex Gubernur Papua Lukas Enembe terdakwa korupsi, aset  miliknya telah diberlakukan penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bentuk aset yang disita KPK ini adalah mobil mewah yang dimiliki oleh Lukas Enembe.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA: Survei BPS: Angka Kemiskinan Perkotaan Sulut Turun, Tanda Kebangkitan Ekonomi?

Adapun mobil mewah yang disita oleh KPK itu, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait jenis mobilnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ali mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan pada terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah dengan tersangka Lukas Enembe. “Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan pada tersangka Lukas Enembe, namun terkait jadwalnya belum dijelaskan secara gamblang oleh Ali.

Tak hanya Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) ikut terseret pada kasus ini. Lakka diduga kuat memberikan uang kepada Lukas dengan nominal Rp 1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

BACA JUGA: Sekelompok Jagoan Meresehkan Warga di Penkabaru, Langsung Kena Ciduk Polisi

Tak hanya itu, Lukas terduga kuat telah meraup keseluruhan dari bentuk gratifikasi sejumlah Rp 10 miliar, dari bukti permulaan. Untuk menjalani proses penyidikan, Lukas harus ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari 11 Januari hingga 30 Januari 2022, sementara lakka sudah lebih dulu mendekam di Rutan KPK  Gedung Merah Putih, Jakarta, dari 5 Januari hingga 24 Januari 2022.

(Saepul.Rohman)

 

 

Tag: KPKlukas enembemewahmobil

Artikel Terkait

Umum

Proses Rekontruksi Pembunuh Sopir Taxi Online, Menimbulkan Pilu dan Amarah

10 Juli 2024
Umum

DPP Nasdem Belum Mengetahui Gerangan di Mana Yasin Limpo

4 Oktober 2023
jokowi dan surya paloh
Umum

Jokowi Kepo Cawapres Anies Baswedan

18 Juli 2023
Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

10 Juli 2024
Umum

Soft Approch Bidikan TNI-Polri Dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, Teknisnya Gimana Tuh?

3 Maret 2023
Umum

Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa

16 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Selain Erick Thohir, Siapa Saja Kandidat Ketum PSSI?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat