• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Anak Pejabat Menyesal, Setelah Lakukan Tindak Kekerasan pada Korban Hingga Koma

Penulis Saepul
26 Februari 2023
A A

Anak pejabat pajak, ngaku nyesel setelah lakukan tindak kekerasan hingga korban koma

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Eks anak pejabat pajak, Mario Dandy yang berstatus sebagai tersangka tindak kekerasan menyesal.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Mario Dandy telah menganiaya korban bernama David, hingga dilarikan ke rumah sakit. Seperti diketahui, David, harus dirujuk ke RS Mayapada, hingga kondisinya pasca terjadi kekerasan itu mengalami koma.

BACA JUGA: Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

Saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Mario Dandy telah mengakui penyesalannya setelah melakukan tindak kekerasan kepada David.

ADVERTISEMENT

“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel lah bu’. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel,” ujarnya, dilansir dari PMJ News, Minggu (26/2).

Namun, menurut penuturannya tersangka hanya menyesali perbuatannya dan tidak mengutarakan kata damai kepada keluarga korban.

Dengan begitu, sejauh ini belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut. “Belum ada mengarah ke situ (perdamaian),” tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui Polisi menetapkan tersangka berinisial MDS atas kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2).

Ade Ary menuturkan kronologis kejadian ini, berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” terangnya.

Artikel Terkait

Hukum

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Atas Kelalaiannya Panpel Arema FC Divonis 1,6 Tahun

9 Maret 2023
Opini

Maju Jadi Waketum PSSI, Etika Menpora Harusnya Memayungi Seluruh Cabang Olahraga

22 Januari 2023
Umum

Vape Dipilih Sebagai Pengganti Konvensional, Langkah yang Tepat?

10 Juli 2024
Umum

Pegawai Rafael Alun Harus Menerima Kenyataan, THR Tak Bisa Cair

1 April 2023
Umum

Proses Rekrutmen Polri Dimanfaatkan Oknum Nakal, Hubungi Hotline ini

21 Mei 2023
Umum

korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

13 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Lebaran 2023 Belum Tiba, Tapi Hari ini Sudah Bisa Pesan Tiket KAI untuk Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat