• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Aksi Bejad Dilakukan di Bus Transjakarta, Pelaku Ditegaskan Bukan Polisi!

Penulis Saepul
21 Februari 2023
A A

foto/ilustrasi.net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Telah terjadi pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta, korban seorang wanita berinisial HFS.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Aksi bejad yang dilakukan di dalam bus Transjakarta itu, sempat menjadi viral di media sosial. Penyimpangan seksual itu, telah terekam oleh sebuah video yang sudah tersebar di media sosial.

BACA JUGA: Akrab Banget Nerima Panggilan Cinta dari KPK! Sekjen Jokpro Kelima Kalinya Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, tersangka telah ditahan oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

“Pelaku (pelecehan seksual) sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).

Pelaku pelecehan bernama Mufarok tersebut, ditegaskan oleh Wisnu bukan anggota dari Kepolisian. “Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri,” ucapnya.

Tersangka tersebut, merupakan seorang pekerja harian lepas  yang bekerja di Pos Kepolisian (Pos Pol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat

“Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora,” jelasnya.

Tag: bejadpelecehan seksualpolisiTransJakarta

Artikel Terkait

Umum

Keluarga Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Diteror, Ada Maksud Apa?

29 April 2023
Nasional

KOK Bisa, Data Menunjukkan74,8 Persen Belum Tahu Hari Pemilu?

30 Januari 2023
Hukum

Mami Linda Didakwa 18 Tahun Penjara, Mau Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

10 Juli 2024
Umum

OB di Karawang Cabuli Murid SD, Korban Bukan Hanya1!

6 Maret 2023
Dunia

Mengecam Pembakaran Al-Quran, Pemuda ini Lakukan dengan Cara Cinta

23 Januari 2023
Umum

WN Nigeria Berani Tusuk 2 Lansia, Polisi Pastikan Bukan Mabok

7 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Dosen UII Dinyatakan Tak Hilang, Polri Pegang Bukti Kredibel!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat