• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kepsek-Guru Ruda Paksa 12 Siswi Madrasah di Wonogiri!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

WONOGIRI, PANJI RAKYAT: Kepala sekolah dan guru melakukan pencabulan kepada 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencabulan kemarin (Jumat), kami menetapkan dua tersangka atas kasus pencabulan tersebut,” ucap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023).

BACA JUGA: Wadidaw! Kades ini Korup, Uang Dipakai Buat Seneng-seneng dan BO

Tersangka, kata Andi, berinisial M dan Y sudah diamankan dan diseret ke penjara. “Saat ini sudah disel di Mapolres. Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ujar Andi.

ADVERTISEMENT

“Setelah itu, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Jumat kemarin kita melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan,” tambah Andi.

Aksi bejat yang tak seharusnya dilakukan oleh orang berpredikat sebagai pendidik ini dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Kami masih melakukan pendalaman intensif lebih lanjut terkait kasus ini. Baik motif, modus, dan perilaku kedua pelaku,” ungkapnya.

Andi mengatakan, pihaknya akan berembuk dengan pengadilan dan kejaksaan untuk menentukan hukum yang pantas diterima oleh kedua pelaku.

“Pelaku adalah tenaga pendidik dan orang tua kedua selain orang tua kandung di sekolah. Seharusnya melindungi, mengayomi dan membimbing siswinya. Namun justru melakukan perbuatan pidana, yang mana perbuatan ini pastinya memperberat hukuman yang akan diterimanya nanti,” pungkasnya.

BACA JUGA: Duit dari Narkoba Bisa Buat Apa Saja, Termasuk Politik

Tag: gurumadrasahsiswiWonogiri

Artikel Terkait

Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

28 Maret 2023
Umum

2 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Hasil dari Sidik Jari

5 Maret 2023
Opini

Maju Jadi Waketum PSSI, Etika Menpora Harusnya Memayungi Seluruh Cabang Olahraga

22 Januari 2023
Ada Kirab Bendera, Bagaimana Aktivitas Bandara SAMS Balikpapan?
Umum

Ada Kirab Bendera, Bagaimana Aktivitas Bandara SAMS Balikpapan?

9 Agustus 2024
Umum

Ridwan Kamil Baru Gabung, Golkar Tetap Kukuh Capresnya Airlangga

18 Januari 2023
Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

10 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Mahfud MD Dorong Pencapresan Anies, Bener Nggak Tuh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Pangandaran Tolak Usul Dedi Mulyadi soal Souvenir Nyi Roro Kidul

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat