• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kepsek-Guru Ruda Paksa 12 Siswi Madrasah di Wonogiri!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

WONOGIRI, PANJI RAKYAT: Kepala sekolah dan guru melakukan pencabulan kepada 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencabulan kemarin (Jumat), kami menetapkan dua tersangka atas kasus pencabulan tersebut,” ucap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023).

BACA JUGA: Wadidaw! Kades ini Korup, Uang Dipakai Buat Seneng-seneng dan BO

Tersangka, kata Andi, berinisial M dan Y sudah diamankan dan diseret ke penjara. “Saat ini sudah disel di Mapolres. Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ujar Andi.

ADVERTISEMENT

“Setelah itu, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Jumat kemarin kita melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan,” tambah Andi.

Aksi bejat yang tak seharusnya dilakukan oleh orang berpredikat sebagai pendidik ini dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Kami masih melakukan pendalaman intensif lebih lanjut terkait kasus ini. Baik motif, modus, dan perilaku kedua pelaku,” ungkapnya.

Andi mengatakan, pihaknya akan berembuk dengan pengadilan dan kejaksaan untuk menentukan hukum yang pantas diterima oleh kedua pelaku.

“Pelaku adalah tenaga pendidik dan orang tua kedua selain orang tua kandung di sekolah. Seharusnya melindungi, mengayomi dan membimbing siswinya. Namun justru melakukan perbuatan pidana, yang mana perbuatan ini pastinya memperberat hukuman yang akan diterimanya nanti,” pungkasnya.

BACA JUGA: Duit dari Narkoba Bisa Buat Apa Saja, Termasuk Politik

Tag: gurumadrasahsiswiWonogiri

Artikel Terkait

Umum

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Piala Dunia U17

5 Desember 2023
Umum

Pemerintah Cepat Tanggap, Asesmen Bagi Warga yang Terdampak Gempa Jayapura

11 Februari 2023
Hukum

Kontroversi Hakim Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, KY Bertindak

3 Maret 2023
Keamanan

Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

30 Januari 2023
Umum

DONI GAHRAL, KUDA HITAM yang Bertekad Maju untuk Calon Gubernur Malut 2024

1 November 2023
Hukum

Selebgram ini Mengalami Kejadian Tak Mengenakan, Mobil Direbut Paksa Debt Collector

20 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Mahfud MD Dorong Pencapresan Anies, Bener Nggak Tuh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025
menhan parpol

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

16 Oktober 2025
prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025
psi bapak j (2)

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

13 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat