• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mangkirnya Dito Mahendra Selain di KPK Juga di Bareskrim

Penulis Saepul
4 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penyidik Polri kembali berikan panggilan terhadap Dito Mahendra, terkait kepemilikan sembilan jenis senjata api yang tak berizin alias ilegal.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pemanggilan Dito Mahendra kedua kalinya bakal dilayangkan pada Lusa, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Brigjen Endar Ngotot di KPK, Kok Aneh

“Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (4/4).

ADVERTISEMENT

Pemanggilan kedua kali yang dibuatnya, akibat bersangkutan mangkir pada panggilan yang pertama seharusnya pada Senin (3/4).

“Upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin namun tidak hadir,” ungkap Djuhandhani.

Diterangkannya, pihak Dito sudah mengirim kuasa hukumnya pada pemanggiilan pertama karena berkenaan kliennya itu sedang berada di luar kota.

Namun, ketika ditanya lokasinya di mana, pihaknya itu hanya memberikan keterangan di luar kota tak mendetail keberadannya.

Sehingga Dito Mahendra dinanti oleh Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan yang sudah diagendakan selanjutnya.

“Kemarin sudah kita panggil tidak hadir dengan alasan ke luar kota dan tidak bisa dihubungi kami tetap melayangkan panggilan kedua yang harus dihadiri oleh yang bersangkutan besok hari Kamis,” ucapnya.

“Kita kembalikan lagi kepada terlapor (Dito Mahendra), silakan. Kami tunggu untuk pemeriksaan dia sebagai saksi,” jelasnya.

BACA JUGA: Curanmor Nekat, Kepergok Eh Nodongin Senpi

Artikel Terkait

Umum

Kejagung Beri Apresiasi Ke MA yang Memberi Vonis Berat Bagi Bos Indosurya

18 Mei 2023
e-materai 3
Umum

Sudah Keburu Kebeli Tapi E-Materai Tak Terpakai, Bisa Refund?

8 September 2024
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Umum

Erick Thohir Nyalonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Disebut Gemilang

15 Januari 2023
benny rhamdani
Hukum

Benny Rhamdani Hadir di Bareskrim untuk Klarifikasi soal Aktor Judi Online T

29 Juli 2024
Umum

Sebelum Meninggal Lieus Sungkharisma Punya Permintaan Terakhir, Ditujukkan pada Jokowi

25 Januari 2023
Umum

Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, Menjadi Luka 1,5 Miliar Umat Muslim di Dunia

22 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

A.M Sangadji Harus Menjadi Pahlawan Nasional, Syamsul Rizal: Historisnya Sudah Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat