JAKARTA, TM.ID: Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai sikap kukuhnya Brigjen Endar Priantotro yang tetap di KPK, meski masa jabatannya seharusnya berakhir sebagai Direktur Penyelidikan.
“Masa jabatan Brigjen Endar selesai, kok bikin gaduh? Apa yang membuat Brigjen Endar ngotot untuk tetap mempertahankan posisinya? Padahal masa tugasnya sudah selesai pada 31 Maret 2023,” kata Hari melansir Rmol, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Kontradiktif Rafael Alun Soal Konsultan Pajak, dibeberkan KPK
Hari menarih dugaan, keanggotaan Endar lantaran instansi kepolisian terbatas dalam jangkauan kewenangan tindak pidana korupsi dibandingkan KPK yang memiliki kewenangan jauh lebih luas dan luar biasa.
Menurutnya surat balasan dari Kapolri Listyo Sigit terkait Brigjen Endar tentunya menjadi masalah tersendiri dikala KPK sedang gencar mengusut kasus “Big Fish” mafia pajak Rafael Alun Trisambodo yang sudah resmi ditahan.
Kemudian, penyelidikan pada temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun hingga harta kekayaan tak wajar milik pejabat.“Apakah polemik posisi Brigjen Endar Priantoro skenario kegaduhan yang dibuat untuk melakukan kriminalisasi KPK? Sebab dalam polemik posisi Brigjen Endar, kelompok kriminalisasi KPK yang selama ini nyinyir, ikut turut serta berpartisipasi untuk memprovokasi situasi dan perkara di KPK tetap berjalan karena KPK bekerja dengan sistem yang ketat,”
“Bisa saja polemik ini menjadi bagian untuk mengkriminalisasi lembaga antirasuah, dimana para komisioner saat ini akan purna bakti,” demikian Hari.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengabarkan, mengenai masa tugas Brigjen Endar telah berakhir dan Irjen Karyoto telah berakhir sebagai Direktur Penyelidikan KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023.
KPK telah melakukan penyampaian surat usulan pembinaan karir
KPK pun telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Brigjen Endar dan Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti,” tutur Cahya.
BACA JUGA: Luhut Diduga Bisa Kontrol Penagak Hukum