• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perkara 1 Partai Politik Melakukan Tuntutan, Bukan Berarti Pemilu 2024 Bisa Ditunda

Penulis Saepul
3 Maret 2023
A A

foto/Bawaslu

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat bicara, terkait pengabulan tuntutan partai politik  Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diputuskan oleh Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

BACAJUGA

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

Hasil putusan Hakim PN Jakpus itu dihargai oleh Bawaslu tersebut. Akan tetapi, PN Jakarta Pusat tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk menunda pelaksanaan pemilu.

 BACA JUGA: Gara-gara Gugatan Partai Prima, Jangan Sampai Waktu Pemilu 2024 Jadi Simpang Siur

“Saya pribadi berpandangan putusan PN Jakpus yang sedang ramai diperbincangkan publik saat ini patut dihargai, namun tetap dengan catatan. Penundaan pemilu tidak mungkin dilakukan hanya dengan adanya amar putusan PN,” ujar Komisioner Bawaslu, Puad, Jumat (3/3).

ADVERTISEMENT

Terlebih, seharusnya PN Jakpus tak bisa membatalkan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai kontitusi yang berlaku.

Sekedar informasi, putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakpus itu sifatnya hanya putusan perdata sehingga tidak memiliki sifat erga omes atau mengikat semua orang. Putusan perdata hanya mengikat penggugat dan tergugat.

Ia menyatakan, pelaksanaan pemilu telah mengacu pada Pasal 22 E ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945. Hal serupa juga diatur dalam Pasal 167 ayat 1 UU Pemilu.

BACA JUGA: Waduh Puluhan Ton Sampah Memadati Aliran Kali Ciherang! 10 Truk Harus Mengangkut

“Artinya, mengingat pemilu merupakan agenda fundamental negara, maka jika ingin menunda pemilu maka dibutuhkan perubahan UUD,” tukasnya.

 

Tag: bawasluPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

Syaikhu – Ilham
Politik

Seribu Kader NasDem Siap Door to door Menangkan Syaikhu – Ilham di Pilkada Jabar

19 September 2024
Hukum

Begini Ulah Advokat Laurenzius Dalam Kasus Suap Bursel

20 Maret 2023
Umum

Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

28 Februari 2023
Hukum

Pasca Dianiaya Anak Pejabat, Pemulihan David Dijamin Kementerian PPPA

25 Februari 2023
Umum

Golkar Punya Amunisi Ridwan Kamil, Anies untuk 2024 Bakal Ketar-ketir?

19 Januari 2023
Dunia

Di China Kematian Covid-19 Meningkat, Pembekuan Mayat Menjadi Jalan?

20 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Pemuda Panca Marga KBB "Memanggil" Putra Putri Veteran RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025
psi bapak j (2)

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

13 Oktober 2025
raja juli psi

PSI Bikin Sosok Bapak J Sensasional dan Misterius, Pengamat: Rakyat Peduliin Ekonomi Keluarga!

12 Oktober 2025
anies kabinet merah putih

Anies Sindir Kabinet Merah Putih Beraspek pada Relasi Politik, Gerindra Menjawab!

11 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat