• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi

Penulis Saepul
23 Februari 2023
A A

foto//dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu ( Bharada E) telah menjalani sidang kode etik Polri selama 7 jam 22 menit di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

BACA JUGA: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Masih Digulirkan, Tak Langsung Operasi Militer

Polri menghargai Bharada E yang jadi salah satu tersangka dalam kasus ini, terlebih bertindak peran sebagai justice collaborator.

“Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, dilansir dari PMJ News, Kamis (23/2).

ADVERTISEMENT

Menurut pandangan Edwin, Polri dapat menilai perbuatan Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah keterpaksaan atau perintah atasan kepada anak buah.

Atas fenomena ini, Polri telah membuktikan telah menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang menganggap Bharada E sebagai pengungkap fakta yang benar.

“Perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. (Polri) Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat,” ucap Edwin.

Pada hari Rabu (22/2), Bharada E menajalani sidang kode etik dari Polri selama 7 jam 22 menit di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Surya Paloh Beri Pujian untuk AHY, Tapi Wakil Bagi Anies Ditimbang dengan Cermat

Pada sidang itu diterangkan, Brigadir J mendapatkan sanksi demosi dan mutasi selama 1 tahun da diwajibkan melakukan perimntaan maaf secara lisan kepada majelis persidangan KKEP dan pimpinan Polri.

 

Tag: bharada ebrigadir jpolrisidang kode etik

Artikel Terkait

Hukum

Situasi Sidang Teddy Minahasa Dibuat Gaduh Sama Penasihat Hukumnya Sendiri

10 Juli 2024
Umum

Beda Dari yang Lain! Pernikahan Viral Pakai Mahar ‘Setia dan Tak Boleh Mabuk’

6 Maret 2023
Umum

Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers, Menggaungkan Kebebasan

13 Januari 2023
Umum

Wanita Tewas di Bekasi, Diduga Menabrakan Diri Ke Kereta Api

6 Maret 2023
Hukum

Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

23 Juli 2024
Keamanan

Inimah Kelas Kakap! Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 277 Kg

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat