• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto//PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dalam persidangan terdakwa narkoba, Teddy Minahasa menghadirkan saksi mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Senin (20/2).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Pada persidangan itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, menanyakan terkait pengambilan barang haram sabu yang diperintahkan oleh Kapolsek  Kali Baru Tanjung Priok.

BACA JUGA: PDIP 10 Tahun Berkuasa, Akan Kuat untuk Pilpres 2024 Secara Mandiri?

Janto diperintahkan mengambil sabu oleh bersangkutan tersebut, pada tanggal 24 September 2022 lalu. “Jadi waktu itu di ruang kerja Kapolsek ada semacam tempat tidur. Jadi di ruang tempat tidur itu ada berbentuk lemari. Jadi dari situ diambil beliau,” ujar Janto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).

ADVERTISEMENT

Hakim Jon menekankan kembali, siapakah yang memerintahkan Janto untuk mengambil narkoba jenis sabu itu. Lalu dirinya menjawab, Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

“Jadi Pak Kasranto yang menelpon saya waktu itu, waktu pengambilan sabu itu, ‘To, barang sudah jadi, barang sudah sampai di Polsek’,” ucap Janto. “Saudara yang ngambil atas perintah Kasranto?,” tanya Hakim Jon.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Janto.

BACA JUGA: Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Janto sendiri merupakan terdakwa kasus narkoba, yang terlibat dalam kasus Teddy Minahasa. Atas tindakannya itu, saksi tersangka Janto didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tag: KapolseklemarisabuTeddy Minahasa

Artikel Terkait

Hukum

Windy Idol Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri Sama KPK, Kira-kira Ada apa?

19 Januari 2023
Umum

Debt Collector Berperilaku Seolah ‘Preman’, Buat Kapolda Metro Jadi Geram

22 Februari 2023
Umum

Momentum Imlek Jadi Tanda Kebangkitan Wisata Singkawang

22 Januari 2023
Opini

Akibat Putusan Kontroversi PN Jakpus untuk Pemilu 2024, Memperburuk Peradilan

3 Maret 2023
Umum

Jokowi Didesak Copot Sri Mulyani, Rakyat Marah Presidennya Bisa Minta Didepak

14 Maret 2023
Umum

Polisi Menemukan Wanita Terlantar di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Mengaku Telah Diperkosa

10 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat