• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

Penulis Saepul
10 Februari 2023
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BALIKPAPAN, PANJI RAKYAT: Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B  menangkap dua pria, yang diketahui atas kepemilikan pohon dan 1 kg ganja, di Balikpapan, Kalimantan Timur.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Tujuan tersangka menanam pohon ganja berinisal AMR (37) dan MH (44) adalah eksperimen atau bahan percobaan mereka.

BACA JUGA: Pasca Pembakaran Pesawat Susi Air, Warga Dievakuasi dari Teror KKB

“Menurut keduanya, pohon ini berumur empat bulan, dan dimaksudkan untuk percobaan. Dilihat, apakah bisa tumbuh baik atau tidak di sini (Balikpapan),” kata Kepala BNN Balikpapan Risnoto (9/2).

ADVERTISEMENT

Ganja yang siap diedarkan ini, AWR mengaku, sudah dikemas dengan ukuran kecil  dalam lipatan pakaian, dan kemudian dikirim sebagai paket ke Balikpapan. Barang sampai Balikpapan pada 5 Februari lalu.

“Kami dapati berat ganja yang dikirim 1.022 gram,” lanjut Risnoto.

Hasil penyelidikan BNN, AWR adalah pemilik pohon ganja. AWR mengaku, poho itu milik dia bersama rekannya itu.

”Pelaku kita amankan di rumah. Sempat ngumpet di atas plafon. Di rumah MH inilah kita amankan dua barang pohon ganja dan 9 paket plastik kecil siap edar,” cerita Risnoto.

Bisnis narkoba yang dijalankan kedua pria tersebut bukan pemula, namun sudah beberapa kali sukses mendapatkan kiriman dari Medan dan mengedarkannya di Kota Minyak.

Dikatakan Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantol Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Junanto Kurniawan, penangkapan dua pria itu berkat kerjasama dan sinergis dengan BNNK, Polri dan TNI.

”Kolaborasi bukan hanya di atas kertas. Kami kerjasama intensif dengan BNNK, TNI, Polri,” jelas Junanto.

BACA JUGA: Pemalsuan Mata Uang Asing di Bekasi Terungkap, 90 Ribu Lembar Jadi Barbuk!

Atas tindakan melawan hukum tersebut, kedua pria ini dikenakan UU Narkotika Pasal 111 dan 132 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

 

Tag: BalikpapanBNNganjapria

Artikel Terkait

Umum

Di Bekasi 2 Jenazah Wanita Sudah Terkubur dengan Cara Dicor, Terungkap Oleh Polisi

10 Juli 2024
Hukum

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu, Satu Masih Muda Terafiliasi ISIS!

3 Agustus 2024
Hukum

2 Pemuda Miliki Ribuan Obat Terlarang, Tak Lama Terendus Polisi

31 Januari 2023
Umum

Kasranto 30 Tahun Mengabdi Sebagai Polisi, Seketika Hancur Karena Narkoboy!

10 Juli 2024
Umum

Jalan Panjang Kasus Mario Dandy, Polisi Beri Penjelasan

21 Mei 2023
Hukum

Polisi Gerak Cepat Amankan 52 Racun Masyarakat

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Misi Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Turki, Indonesia kirim 62 Satgas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo parpol istana

Didampingi 8 Ketua Parpol, Prabowo Sikapi Gejolak Politik Lewat Pidato di Istana Negara

31 Agustus 2025
demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat