• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari

Penulis Saepul
5 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penahanan untuk Ferdy Sambo cs diperpanjang selama 30 hari.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Masa penahanan  tersebut, disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

BACA JUGA: Keren Aksinya! Wujud Solideritas Terhadap Orang yang Melawan Kanker

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” kata Djuyamto di Jakarta, Minggu (5/1/2023).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, masa penahanan dilakukan pada 8 Januari 2023 hingga 6 Februari 2023.

Alasannya, sidang Ferdy Sambo masih bergulir dan vonis baru akan dibacakan pada pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Hingga saat ini, persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah melewati tahap pembacaan duplik.

Majelis Hakim  yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso pada 13 Februari 2023, akan membacakan Ferdy Sambo dan Putri Chandrwathi.

sedangkan untuk tersangka Ferdy Sambo cs lainnya, seperti Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.

Pengguliran sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs ini kepada Brigadir J, akan mencapai tahap selesai persidangan.

Kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, didakwa dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Tag: brigadir jferdy sambopenahanansidang

Artikel Terkait

Opini

Pemilu 2024 Beda Dengan Isu Perpanjangan Kades yang Diminta 9 Tahun

25 Januari 2023
Umum

Dari BMKG Diperkirakan Beberapa Wilayah akan Diguyur Hujan, Kota Mana Saja?

16 Januari 2023
Hukum

Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan, untuk Meninggalkan Sidik Jari?

17 Januari 2023
Opini

Jokowi Usul Pindahkan Depo Pertamina Plumpang Atau Warga yang Direlokasi

5 Maret 2023
Umum

Jokowi Didesak Copot Sri Mulyani, Rakyat Marah Presidennya Bisa Minta Didepak

14 Maret 2023
Hukum

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

11 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Rs Muhammadiyah Palembang Pecat Perawat, Lalai Hampir Buat Jari Bayi Putus!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menguak Harga Maung Garuda Limosine, Bisa untuk Umum?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo inflasi jokowi

Prabowo pada Sidang Kabinet Puji Jokowi Cerdik Jaga Inflasi

21 Oktober 2025
pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025
PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat