• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kenaikan Utang Negara Harus Diwapadai, agar Rakyat Tak Sulit

Penulis Saepul
19 Januari 2023
A A

foto.ilustrasi///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Besaran utang negara telah mencapai Rp 7.733 triliun atau sebesar 38 persen dari PDB, pada periode kedua Presiden Joko Widodo. Bila Utang negara bertambah, maka akan menyulitkan rakyat dan Pemerintah, di saat jabatan Jokowi berakhir.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Hal itu, dikatakan oleh Ekonom dari Indef, Nailul Huda, walau pada Undang-undang No 1/2003 Tentang Utang Negara mengamanatkan agar utang tidak boleh lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), akan tetapi kenaikan hutang harus menjadi pemerhatiaan khusus bagi negara.

BACA JUGA: Mau Di bawa ke mana? Untung Terciduk, Polisi Tangkap Pelaku Penimbun BBM 1300 Liter

“Pada awal periode Pak Jokowi, di angka 30 persen, sekarang naik lagi bisa dibilang 38 persen sekian terhadap PDB, jadi ini kenaikan dalam hal rasio utang pada PDB, ini harus diwaspadai,” kata Nailul, sebagaimana dilansir dari Rmol, Kamis (19/1).

ADVERTISEMENT

Saat terjadi awal Pandemi Covid-19 menurutnya, pemerintah wajar untuk berhutang sebagai keperluan bantuan sosial untuk rakyat.

Pada saat ini, ekonomi Indonesia mulai membaik, tapi dirinya mempertanyakan, atas kebutuhan apa negara harus menambah hutang. “Kita juga melihat bahwa di satu sisi, ini kan banyak insentif-insentif yang diberikan kepada pengusaha, yang akhirnya akan mengurangi potensi penerimaan negara. Itu juga perlu dievaluasi, apakah itu efektif atau tidak, dan apakah perlu dilanjutkan atau tidak program-progam insentif tersebut,” katanya.

“Dua hal ini yang seharusnya bisa dilakukan terlebih dahulu pada awal tahun ini, agar pengelolaa utang ini bisa akuntable, semakin trasnparan dsb. Nah ini menurut saya yang harus diperhatikan pemerintah,” tutupnya.

BACA JUGA: Windy Idol Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri Sama KPK, Kira-kira Ada apa?

Tag: negararakyatutang

Artikel Terkait

Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

10 Februari 2023
Hukum

Perkembangan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sudah ada Asetnya Disita KPK

17 Januari 2023
Umum

Persiapan Haji 2023, Ada Perlakuan Khusus Bagi Jamaah Lansia

6 Februari 2023
Opini

Kaesang Bebas Menentukan Partai Dalam Berpolitik, Tapi Kata Pengamat Jangan Ke PDIP

30 Januari 2023
Hukum

Kedua Kalinya Direktur Kemenperin Diperiksa KPK, Soal Kasus Antam

20 Februari 2023
Umum

Momentum Imlek Jadi Tanda Kebangkitan Wisata Singkawang

22 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Waketum Garuda Kritik Tokoh Miskin Gagasan, Siapa yang Dimaksud?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025
setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat