• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

2 Pemuda Miliki Ribuan Obat Terlarang, Tak Lama Terendus Polisi

Penulis Saepul
31 Januari 2023
A A

foto:Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TABALONG, PANJI RAKYAT: 2 pemuda berinisial RM (25) dan JW (20) ditangkap Polisi, lantaran kedapatan mempunyai ribuan obat terlarang, di Kecamatan Muara Uya, Provinsi Kalimantan Selatan.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong bersama jajaran Polsek Muara Uya, mengamankan dua pemuda tersebut.

BACA JUGA: Paus Fransiskus Lakukan Perjalanan Kongo-Sudan Selatan, Upaya Mendamikan Konflik

“Kedua tersangka kita amankan terkait dugaan kepemilikan obat terlarang,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (31/1/).

ADVERTISEMENT

Diketahui tersangka  RM merupakan warga Desa Uwie dan JW sebagai warga Desa Muara Uya kecamatan Muara Uya, diamankan Polisi beserta barang bukti ribuat obat terlarang itu.

Mulanya Polisi mengamankan balapan liar di Desa Muara Uya, setelah menerima laportan dari warga.

Namun, Polisi melihat gelagat mencurigakan dari dua pemuda tersebut. Benar saja, dugaan Polisi melihat barang yang mencurigakan bungkusan plastik yang dibuang, yang berisi obat terlarang.

“Pelaku RM mengakui barang tersebut miliknya dan beberapa titipan dari pelaku JW,” ujar Kapolres Tabalong.

Setelah penemuan obat terlarang itu, Polisi membawa kedua pemuda tersebut untuk ditindak lanjuti ke kantor Polisi.

Hasil pengamanan Polisi ini, menemukan 1.032 butir obat tanpa merk, satu bungkus plastik klip berisi 109 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya, dua bungkus berisi 200 butir tanpa merk warna kuning.

Lalu, lima bungkus berisi 458 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan strip pada sisi lainnya

tak hanya obat, Polisi mengamankan dua bungkus plastik warna bening, satu telepon seluler, uang tunai Rp95.000 diduga hasil penjualan obat-obatan.

BACA JUGA: Nasdem Banyak Ingin, Bertahan di Kabinet Jokowi, Tapi Anies Tetap Capres?

“Kedua pelaku disangkakan tindak pidana Peredaran Obat – obatan Terlarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tutur Kapolres Tabalong.

Tag: obat terlarangPemudapolisi

Artikel Terkait

Umum

Sekelompok Jagoan Meresehkan Warga di Penkabaru, Langsung Kena Ciduk Polisi

16 Januari 2023
Umum

Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability, Ada Apa di Dalamnya?

6 Februari 2023
Hukum

Reka Adegan TKP Kasus Penganiayaan David, Dibagi Jadi Tiga Klaster

10 Maret 2023
Umum

Kesampingkan AHY, Anies Lebih Pilih Cawapres Potensial?

15 April 2023
Umum

TBBM Plumpang Direncanakan Relokasi, Pasca Tragedi Kebakaran Hebat

6 Maret 2023
Hukum

Banyak Akal untuk Mengelambui, Ujungnya Terendus Juga! Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Emang Nekat! Pekerja KPKP Jadi Korban Begal Saat Siang Hari, Polisi Menyelidiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat