• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Wanita Asal Majalengka Terseret Sindikat Narkoba Internasional, Terancam Hukuman Mati!

Penulis Saepul
6 Maret 2025
A A
wanita majalengka sindikat narkoba internasional

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MAJALENGKA, PANJIRAKYAT: Linda Yuliana (28), wanita asal Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dihadapkan dengan ancaman hukuman mati di Ethiopia. Pasalnya, ia terjerat kasus sindikat narkoba internasional, dengan ditemukan paket narkotika di dalam tas yang dibawanya.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Wanita asal Majelngka itu ditangkap, karena menyelundupkan narkotika jenis kokain di Bandara Internasional Bole, Addis Ababa, pada Juni 2024. Namun, keluarga dan pemerintah daerah meyakini Linda menjadi korban jebakan sindikat narkotika internasional.

Dede Sumiati (66), ibunda Linda, menjelaskan kronologi anaknya yang terbang ke Ethiopia.Mulanya, menerima tawaran pekerjaan sebagai pekerja peleburan emas.

Namun, setelah seminggu tiba di Addis Ababa, Ibu Kota Ethiopia, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Lina justru malah diminta untuk mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap. Rupanya Linda tidak menaruh curiga apapun apa yang ada di dalam tas berisi cokelat itu.

ADVERTISEMENT

“Tanpa curiga, dia membawa tas itu ke bandara. Ternyata, di dalamnya ada narkotika,” ujar Dede, mengutip Antara, Kamis (6/3/2025).

Menyadari dirinya masuk jebakan, Linda pun langsung menghubungi keluarganya sambil menangis. Linda dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang isi tas tersebut.

“Saya yakin anak saya tidak bersalah. Dia pasti dijebak. Kami berdoa agar Linda diberi kekuatan dan keadilan segera ditegakkan,” tegas Dede.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya sindikat narkotika internasional yang kerap memanfaatkan warga negara asing sebagai kurir tanpa sepengetahuan mereka.

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas sumbernya.

Pendampingan Hukum 

Merespon kasus itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun tak tinggal diam, dan memastikan terus memantau dan memberikan bantuan kepada Linda Yuliana yang terancam hukuman mati di Ethiopia.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Perwakilan RI di Ethiopia telah memberikan pendampingan konsuler dan hukum kepada Linda.

“Kami memastikan Linda mendapatkan hak-haknya secara penuh dalam sistem hukum setempat,” tegas Judha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (7/3/2025).

Pemerintah Kabupaten Majalengka Turun Tangan

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan bahwa Linda diduga menjadi korban sindikat narkotika internasional.

“Kami menduga Linda terjebak dalam jaringan yang memanfaatkan dirinya untuk membawa barang terlarang tanpa sepengetahuannya,” kata Eman pada Rabu (5/3).

Pemerintah Kabupaten Majalengka, melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM), telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan Linda mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

“Kami akan terus berupaya agar Linda mendapatkan perlindungan hukum selama proses persidangan di Ethiopia,” ujar Kepala DK2UKM Majalengka, Arif Daryana.

 

(Saepul)

Tag: kasus narkobanarkobasindikat narkoba internasional

Artikel Terkait

kebakaran pabrik baterai
Dunia

Pabrik Baterai Terbesar di Dunia Kebakaran, 40 Persen Bangunan Dilalap Api!

20 Januari 2025
saham tiktok
Dunia

Warga China Geram, Donald Trump Bidik 50% Saham TikTok

24 Januari 2025
arti patung gwk
Dunia

Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

1 Oktober 2024
badai magnet
Dunia

Fenomena Badai Magnet Bisa Berdampak untuk Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

12 Oktober 2024
mary jane filipina
Dunia

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

19 Desember 2024
LAGU APT
Dunia

Menelisik Isi Lagu APT Dianggap Sesat oleh Malaysia

1 November 2024
Artikel Selanjutnya
Hasto KPK (8)

Praperadilan Hasto Tinggal Dilimpahkan ke MK, KPK Belum Serahkan

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat