HaBANDUNG, PANJIRAKYAT: Sayap militer Hamas, Brigadir Al-Qassam, memperlihatkan sebuah video yang menampilkan seorang sandera Israel dan warga Amerika Serikat (AS) yang berbicara kepada presiden terpilih AS, Donald Trump.
“Kepada Presiden Trump, saya adalah seorang warga negara Amerika-Israel yang saat ini ditahan di Jalur Gaza. Sebagai seorang Amerika, saya selalu percaya pada kekuatan Amerika Serikat dan sekarang saya mengirimkan pesan saya,” demikian pesan Eden Alexander dalam video itu.
“Tolong gunakan pengaruh Anda dan kekuatan penuh Amerika Serikat untuk bernegosiasi demi kebebasan kami. Setiap hari di sini terasa seperti keabadian, dan rasa sakit dalam diri kami semakin tumbuh dari hari ke hari. Tolong jangan buat kesalahan yang sama seperti yang telah dilakukan Joe Biden,” tambahnya.
Suplai senjata dari Biden, lanjut Eden, kini membunuh para sandera dan pengepungan yang tidak sah menjadi sumber kelaparan. Alexander mengatakan, ia tidak ingin berakhir tewas.
Pesan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, ia menyebut, dari informasinya Netanyahu akan memberi uang sebesar 5 juta dolar AS (Rp79,2 miliar) kepada siapa pun yang membawa para sandera kembali hidup-hidup.
“Seorang perdana menteri seharusnya melindungi warganya dan tentaranya, tetapi Anda telah mengabaikan kami,” katanya.
Israel telah menahan lebih dari 10.000 warga Palestina di penjara-penjara milik mereka. Kurang lebih 101 sandera Israel ada di Gaza. Hamas mengklaim, puluhan sandera tewas akibat serangan yang tidak terstruktur dari Israel.
Oposisi Israel dan keluarga sandera beranggapan, Netanyahu tidak ingin menghentikan agresi Israel, lantaran koalisi pemerintahan takut pada keruntuhan, ketika ekstremis untuk mundur dari koalisi pemerintah.
Namun, Hamas menilai, konflik akan berakhir, saat Israel menghentikan kampanye militernya di daerah kantong yang diblokade, tercatat telah menewaskan hampir 44. 400 korban sejak agresi berlangsung Oktober 2023 lalu.
Memasuki tahun kedua, kasus genosida di Gaza semakin mendapat kecaman internasional dengan pejabat dan institusi melabeli serangan-serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC), beberapa waktu lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait perang mematikan di Gaza.
(Saepul)