• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Situasi Sidang Teddy Minahasa Dibuat Gaduh Sama Penasihat Hukumnya Sendiri

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto//dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sidang kasus narkoba yang dijalani terdakwa Teddy Minahasa keadaan sempat gaduh, lantaran pengacara dari pihak terdakwa menyampaikan keberatannya di waktu yang bukan gilirannya.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kejadian itu terjadi, saat Jaksa bertanya kepada saksi Janto Parluhutan Situmorang yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Senin (20/2).

BACA JUGA: Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

Pada saat Jaksa menanyakan perihal asal narkoba yang diterima Janto dari Kapolsek Kalibaru saat itu, Kompol Kasranto. Janto pun menjawabanya, bahwa narkoba jenis sabu itu didapati dari seorang Jendral Bintang dua.

ADVERTISEMENT

Kemudian Tim Penasihat Hukum dari Teddy Minahasa mengajukan keberatan, saat Jaksa menanyakan apakah sabu yang dimaksud berasal dari Bukit Tinggi.

Lantas, Hakim Jon Sarman Saragih menegur pihak Tim Penasihat Hukum dari Teddy Minahasa itu, diminta sabar untuk berbicara pada waktu yang disediakan.

“Kalau Anda keberatan, sampaikan nanti di keberatannya. Banyak tempatnya, bukan di sini. Paham itu? Kalau enggak, saya terapkan pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar. Saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi. Pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?” ujar Hakim Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).

“Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa (angkat tangan) kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau kita bukan menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi? Sekali lagi saya ingatkan, membikin gaduh, saya akan suruh keluar, siapapun di dalam persidangan ini, tanpa kecuali,” tambahnya.

Dipaparkan oleh Hakim, seharusnya Penasihat Hukum tersebut menyampaikan keberatannya saat kesempatan membacakan pledoi atau nota pembelaan dan duplik.

Karena itu, Hakim membacakan aturan persidangan dalam Pasal 218 ayat 1 KUHAP yang menyatakan dalam ruang sidang siapapun wajib menunjukkan sikap hormat ke pengadilan. Hakim Jon juga sempat geram dengan tidak tertibnya jalan persidangan.

BACA JUGA: Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

“Ketentuan kita kan seperti itu di sini. Biar agak panjang-panjang saya sebutkan ini. Saya agak geram dengan cara seperti ini,” ucap Hakim Jon.

Tag: gaduhsidangTeddy Minahasa

Artikel Terkait

Hukum

Alasan Putri Dikesampingkan Hakim, Tak Yakin Brigadir J Lakukan Hal Bejad

13 Februari 2023
Hukum

Eks kepala Bea Cukai Makassar Sempat Viral, Kini Bisa Pakai Rompi KPK

15 Mei 2023
Hukum

Nekat WNA Iran Melintasi Laut Selatan Jawa Sambil Bawa Sabu 309 KG!

10 Juli 2024
Hukum

Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

26 Februari 2023
Nasional

KOK Bisa, Data Menunjukkan74,8 Persen Belum Tahu Hari Pemilu?

30 Januari 2023
Umum

Lucu Ridwan Kamil Keceplosan Sebut Dirinya Gubernur DKI, Jangan-jangan Terobsesi Memimpin Ibu Kota?

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Sopir Fortuner Arogan Penahanannya Ditaguhkan, Polisi Beri Alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat