Seoul, PANJI RAKYAT: Korea Selatan akan mencabut pemberlakuan pemakaian masker di dalam ruangan, mulai akhir Januari 2023 karena kasus Covid-19 sudah mereda.
Dilaporkan oleh Perdana Mentri Han Duck-soo pada Jumat (20/1), pencabutan larangan masker di dalam ruangan akan mulai berlaku 30 Januari 2023.
BACA JUGA: Di China Kematian Covid-19 Meningkat, Pembekuan Mayat Menjadi Jalan?
“Jumlah infeksi baru setiap hari terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, (akan tetapi) situasi di sini terkendali tanpa masalah besar,” kata Han, yang dilansir dari Asia Nikkei.
Han juga memprediksi, lonjakan Covid-19 akan terjadi saat menjelang liburan Tahun Baru Imlek. Karena itu, Han meminta pada otoritas kesehatan, agar dapat mengantisipasinya.
Langkah pencegahan dari korea Selatan, dengan mewajibkan karantina selama tujuh hari dan tes Covid-19 bagi warga China yang aka negaranya, apabila itu dinyatakan positif.
BACA JUGA: Keluarga Terdakwa Korupsi Lukas Enembe Minta Bantuan Ke Oc Kaligis
Setelah tepat menginjak kurun 3 tahun Korea Selatan mencatat kasus Covid-19, kemudian pencabutan aturan mengenakan wajib masker akan diumumkan.