• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Singapura Bakal Terapkan Ojol hingga Pekerja Serabutan Bisa Punya BPJS!

Penulis Saepul
2 Desember 2024
A A
singapura ojol

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Salah satu negara maju di Asia Tenggara, Singapura menjamin kesejahteraan, baik itu dari sisi penghasilan maupun kesehatan. Bukan hanya pekerja tetap, kalangan serabutan seperti ojek online (ojol) pun mendapatkan jaminan kesehatan.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

aplikasi on-demand dan mitra driver online untuk bersama-sama berkontribusi dalam memenuhi kewajiban tunjangan sosial yang biasanya hanya diterapkan pada pekerja formal.

Regulasi baru di Singapura ini mengharuskan pekerja serabutan atau gig worker, seperti mitra ojol, untuk berkontribusi dalam dana tunjangan sosial bersama yang bernamaCPF (Central Provident Fund).

Singapura Terapkan Aturan Ojol dan Pekerja Serabutan mendapatkan Jaminan Mulai 2025

Kebijakan tersebut yang dinamai Platform Worker Act, akan mulai berlaku dalam tahun 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Memuat Momentum Works, aturan baru ini akan berdampak pada lebih dari 101.500 pekerja di negeri Singa itu.

Teknis dalam iuran CPF, nantinya uang berasal pekerja dan majikan di Singapura, akan berguna bagi warga negara serta pemegang status permanent resident (PR) untuk dana pensiun, jaminan kesehatan, dan uang muka pembelian properti.

Seiras mirip BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Indonesia. Dari laporan Transforming On-Demand Platform Work menjelaskan, komponen yang ada dalam setiap transaksi untuk platform pengantaran dan transportasi online di Singapura.

Pendapatan bagi CPF oleh platform dan pekerja online ini akan aktif secara perlahan mulai tahun depan hingga 2029.

Platform harus mulai membayar sebesar 3,5 persen dari penerimaan mereka untuk CPF, serta pekerja akan dikenakan antara 9 persen hingga 13 persen pada 2025.

Doronganiuran akan meningkat secara bertahap hingga pada tahun 2029, platform harus menyumbang 17 persen dan pekerja menyumbang antara 5 persen sampai 20 persen.

Momentum Works juga memprediksi bahwa aturan ini akan memberikan dampak signifikan pada beban biaya platform aplikasi on-demand. Mereka memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, aplikasi on-demand di Singapura harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar USD 368 juta untuk perusahaan penyedia aplikasi.

Dengan adanya kebijakan ini, biaya transaksi akan terdampak. Misalnya, dalam transaksi sebesar USD 100 yang biasanya terbagi antara pedagang (USD 80), driver (USD 15), dan keuntungan platform (USD 5), maka dengan adanya beban kontribusi CPF, biaya akan lebih besar USD 2 setiap dari transaksi.

Dampak Kebijakan

Momentum Works mencatat, akibat dari pemberlakuan ini akan mempengaruhi berbagai pihak dalam ekosistem, termasuk:

  1. Biaya tambahan dibebankan ke konsumen, harga yang harus terbayar oleh konsumen akan naik sekitar USD 2.
  2. Untuk ke pedagang, pendapatan pedagang akan berkurang sekitar 2,5 persen.
  3. Tanggungan beban platform, pendapatan bersih platform diperkirakan akan merosot sekitar 40 persen.

Dengan demikian, regulasi baru ini akan menambah tantangan bagi para pelaku platform ride-hailing dan pengantaran online di Singapura, baik dari sisi biaya operasional maupun dampaknya terhadap konsumen dan mitra pengemudi.

 

(Saepul)

Tag: BPJSfaskes BPJSjepangsungapura

Artikel Terkait

israel iran
Dunia

Israel Rencanakan Serangan Gelombang Kedua ke Iran, AS Anggap Wajar

30 Oktober 2024
gunung Fuji
Dunia

Kondisi Gunung Puji Terkini, Kembali Rimbun Salju

10 November 2024
waktu lama
Dunia

Kenapa 1 Hari Bisa Lebih Lama? Ahli Ungkap Penyebabnya

6 Oktober 2024
Dunia

Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

23 Januari 2023
kota kuno Heracleion
Dunia

Kota Kuno Tenggelam Heracleion Ditemukan, Sisakan Artefak Mesir

19 Agustus 2024
Dunia

Menhan Prabowo Ke Turki Diiringi Salju, Kira-kira ada Perlu Apa?

4 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
richard lee doktif

Densu Jadi Penengah Masalah Doktif, Richard Lee Tuding Ulur Waktu!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat