• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Singapura Bakal Terapkan Ojol hingga Pekerja Serabutan Bisa Punya BPJS!

Penulis Saepul
2 Desember 2024
A A
singapura ojol

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Salah satu negara maju di Asia Tenggara, Singapura menjamin kesejahteraan, baik itu dari sisi penghasilan maupun kesehatan. Bukan hanya pekerja tetap, kalangan serabutan seperti ojek online (ojol) pun mendapatkan jaminan kesehatan.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

aplikasi on-demand dan mitra driver online untuk bersama-sama berkontribusi dalam memenuhi kewajiban tunjangan sosial yang biasanya hanya diterapkan pada pekerja formal.

Regulasi baru di Singapura ini mengharuskan pekerja serabutan atau gig worker, seperti mitra ojol, untuk berkontribusi dalam dana tunjangan sosial bersama yang bernamaCPF (Central Provident Fund).

Singapura Terapkan Aturan Ojol dan Pekerja Serabutan mendapatkan Jaminan Mulai 2025

Kebijakan tersebut yang dinamai Platform Worker Act, akan mulai berlaku dalam tahun 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Memuat Momentum Works, aturan baru ini akan berdampak pada lebih dari 101.500 pekerja di negeri Singa itu.

Teknis dalam iuran CPF, nantinya uang berasal pekerja dan majikan di Singapura, akan berguna bagi warga negara serta pemegang status permanent resident (PR) untuk dana pensiun, jaminan kesehatan, dan uang muka pembelian properti.

Seiras mirip BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Indonesia. Dari laporan Transforming On-Demand Platform Work menjelaskan, komponen yang ada dalam setiap transaksi untuk platform pengantaran dan transportasi online di Singapura.

Pendapatan bagi CPF oleh platform dan pekerja online ini akan aktif secara perlahan mulai tahun depan hingga 2029.

Platform harus mulai membayar sebesar 3,5 persen dari penerimaan mereka untuk CPF, serta pekerja akan dikenakan antara 9 persen hingga 13 persen pada 2025.

Doronganiuran akan meningkat secara bertahap hingga pada tahun 2029, platform harus menyumbang 17 persen dan pekerja menyumbang antara 5 persen sampai 20 persen.

Momentum Works juga memprediksi bahwa aturan ini akan memberikan dampak signifikan pada beban biaya platform aplikasi on-demand. Mereka memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, aplikasi on-demand di Singapura harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar USD 368 juta untuk perusahaan penyedia aplikasi.

Dengan adanya kebijakan ini, biaya transaksi akan terdampak. Misalnya, dalam transaksi sebesar USD 100 yang biasanya terbagi antara pedagang (USD 80), driver (USD 15), dan keuntungan platform (USD 5), maka dengan adanya beban kontribusi CPF, biaya akan lebih besar USD 2 setiap dari transaksi.

Dampak Kebijakan

Momentum Works mencatat, akibat dari pemberlakuan ini akan mempengaruhi berbagai pihak dalam ekosistem, termasuk:

  1. Biaya tambahan dibebankan ke konsumen, harga yang harus terbayar oleh konsumen akan naik sekitar USD 2.
  2. Untuk ke pedagang, pendapatan pedagang akan berkurang sekitar 2,5 persen.
  3. Tanggungan beban platform, pendapatan bersih platform diperkirakan akan merosot sekitar 40 persen.

Dengan demikian, regulasi baru ini akan menambah tantangan bagi para pelaku platform ride-hailing dan pengantaran online di Singapura, baik dari sisi biaya operasional maupun dampaknya terhadap konsumen dan mitra pengemudi.

 

(Saepul)

Tag: BPJSfaskes BPJSjepangsungapura

Artikel Terkait

elon musk gaza
Dunia

Elon Musk Sebut Gaza Bisa Makmur, seperti Jepang Pasca Perang Dunia 2

13 Januari 2025
israel serang sekolah gaza
Dunia

Israel Lancarkan Invasi Baru di Sekolah Gaza, Korban Ada Anak-anak

10 Juli 2024
kim jong un
Dunia

Kim Jong Un Tak akan Hentikan Program Nuklir, Asia Timur Ketar-ketir!

31 Januari 2025
saham tiktok
Dunia

Warga China Geram, Donald Trump Bidik 50% Saham TikTok

24 Januari 2025
penerbangan israel
Dunia

Penerbangan dari AS dan Inggris Tujuan Israel Batal, Buntut Tewasnya 2 Pimpinan di Timur Tengah

2 Agustus 2024
badai magnet
Dunia

Fenomena Badai Magnet Bisa Berdampak untuk Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

12 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
richard lee doktif

Densu Jadi Penengah Masalah Doktif, Richard Lee Tuding Ulur Waktu!

Artikel Terpopuler

  • setya novanto bebas

    Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengulas Fitur Canggih Motor Listrik Adora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tikus ada di Rumah Kamu? Mungkin karena Tanaman Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat