• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sama Kaya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Kompak Berbelit-belit hingga Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Penulis Saepul
18 Januari 2023
A A

Foto///Rwol

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri Chandrawathi saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J berlaku sopan, sehingga dituntut hukuman penjara selama 8 tahun.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Saat pembacaan tuntutan untuk istri Ferdy Sambo ini, di Pengadilan Negeri Jakarta, Jaksa menyampaikan terlebih dahulu mengenai hal-hal yang memberatkan dan dan tuntutan bagi Putri Chandrawathi.

BACA JUGA: Pencalonan Capres Airlangga untuk Golkar Tegak Lurus, Memang Kansnya Seberapa Besar?

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya,” ujar Jaksa, Rabu siang (18/1), dilansir dari Rmol.

ADVERTISEMENT

Seperti Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi saat memberikan keterangan dinilai berbelit-belit, hingga dirinya tidak merasa menyesal atas kasus ini.  Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan di dalam persidangan,” pungkas Jaksa.

BACA JUGA: Seorang Pasien Meninggal Dunia karena KIS Sudah Kadaluwarsa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam kasus ini, terdakwa Putri Chandrawathi terbukti salah melakukan tndak pidana serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri Chandrawathi dijatuhi pidanan, yang merujuk pada asal 340 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Akibatnya, Jaksa menuntut terdakwa Putri dengan pidana penjara selama delapan tahun, dipotong masa tahanan.

Tag: ferdy samboputri chandrawathi

Artikel Terkait

Opini

Nggak Mau Berkoalisi dengan Partai “Tukang Impor”, Pernyataan Hasto Singgung Jokowi

5 Februari 2023
Hukum

Revaldo Sudah Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru Sang Bandar

10 Juli 2024
Politik

Pengamat Menilai Ma’aruf Amin Ada Pengaruh Besar di Pemilu 2024, Potensial Buat Cawapres Lagi?

13 Januari 2023
Umum

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Berjarak 7 Meter, Warga Diminta Waspada!

11 Maret 2023
Opini

Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

19 Februari 2023
Umum

Wali Kota Batam Buka Pintu Bagi Investor Malaysia Hingga China, untuk Investasi di Daerahnya

18 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Anak dan Istri Lukas Enembe Diperiksaa, Waah Ada Dugaan Uang Hinggap Ke OPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat