• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Presiden Terbitkan Perpres Badan Gizi Nasional, ini Sasaran Penerima

Penulis Saepul
19 Agustus 2024
A A
badan gizi nasional

(Dok.Setkab)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Badan Gizi Nasional, untuk memperbaiki penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dalam amanat UUD 1945.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Dari salinan Perpres dari laman jdih.setneg.go.id, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional, fungsi pemerintah melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Nantinya, Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab dan berada di bawah presiden, untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

BACA JUGA: Banjir kritikan Netizen, ini kata Nyoman Nuarta Filosofi Istana Garuda IKN

ADVERTISEMENT

Dari lembaga itu, seorang kepala akan menjadi pemimpin. Saat menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Kemudian, melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem tata kelola, penyediaan dan penyaluran,. promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan akan gizi.

Adapun sasarannya dalam program tersebut, diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.

Selain itu, pemenuhan juga akan ditujukan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.

Perlu diketahui, Perpres itu diterbitkan Jokowi per tanggal 15 Agustus 2024, yang diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.

Rencananya, dari keterangan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jokowi akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024).

Tag: Badan Gizi NasionaljokowiPerpres Badan Gizi Nasional

Artikel Terkait

ledakan bulungan
Nasional

Kronologi Ledakan Bulungan, Dari Gas Bocor Hingga Hancurkan Tembok

11 Desember 2024
kerja sama indonesia afrika
Nasional

Wamenlu Bicara Kerja Sama Indonesia-Afrika di IAF ke-2

30 Agustus 2024
sidang tom lembong
Nasional

Media Dilarang Siarkan Sidang Tom Lembong, kenapa?

20 Maret 2025
pohon tumbang di monkey forest
Nasional

Pohon Tumbang di Monkey Forest Bali, Dua WNA Tewas

11 Desember 2024
keluarga pinjol
Nasional

1 Keluarga Akhiri Hidup Gegara Pinjol di Tangerang, KemenPPPA Turun Tangan

17 Desember 2024
ruu pilkada
Nasional

Muhammadiyah Tanggapi RUU Pilkada, Disebut Hadirkan Masalah Baru!

22 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
pkb ridwan kamil

PKB Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Nasib Anies Makin Tak Nentu

Artikel Terpopuler

  • custom yamaha scorpio chopper

    Populer Jadi Motor Custom, Tips Bangun Yamaha Scorpio Chopper dari 0

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat