• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KPK Ringkus Paulus Tannos di Singapura, KPK Ungkap Proses Penangkapan!

Penulis Saepul
26 Januari 2025
A A
Paulus Tannos

(KPK)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, proses penangkapan terhadap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Penangkapan terjadi secara diplomasi KPK melalui melalui Polri kepada Singapura.

“Pengajuan penahanan sementara dilakukan oleh KPK melalui jalur police to police (provisional arrest) berdasarkan perjanjian ekstradisi yaitu ke Divhubinter Mabes Polri,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

KPK menyerahkan kepada Polri melalui Interpol Singapura, dan kepolisian setempat. Lalu, Berkas kemudian diserahkan pada otoritas terkait Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau atau otoritas pemberantasan korupsi Singapura (CPIB).

ADVERTISEMENT

“Karena penahanan di Singapura harus melalui proses kejaksaan dan pengadilan maka atas jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB, jaksa dan pengadilan di sana,” ujar Tessa.

“Dari situ, KPK melalui Polri aktif berkoordinasi dengan penegak hukum di Singapura melalui email. Akhirnya, terbitlah perintah penahanan pada 17 Januari 2025. “Adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara PT (Paulus Tannos),” ucap Tessa.

Paulus Tannos ditangkap otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Sampai saat ini, masih mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.

Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (J-2

 

 

(Saepul)

Tag: harun masikukasus Harun MasikuKPKPaulus Tannos

Artikel Terkait

Nasional

DPR Berikan Solusi Terkait Biaya Haji, Meringankan Beban Masyarakat Tidak?

27 Januari 2023
DATA NPWP
Nasional

Dugaan Kebocoran Data NPWP, DJP Buka Aduan Bagi yang Terindikasi

21 September 2024
Rieke PPN 12 persen
Nasional

Rieke Pertanyakan Aduan ke MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Tak Hadir Panggilan!

31 Desember 2024
menteri desa
Nasional

KPK Geledah Rumah Menteri Desa, Berhasil Sita Uang Tunai!

11 September 2024
demo buruh
Nasional

Ribuan Keamanan Bersiaga, Ini Tuntutan Massa Demo Buruh Jabodetabek

24 Oktober 2024
musik celempungan
Nasional

Macam Alat Musik Celempungan, Kaya Harmoni!

2 September 2024
Artikel Selanjutnya
Prabowo anggaran

Memberantas Kemiskinan, Prabowo Harus Contoh Narendra Modi

Artikel Terpopuler

  • ppn 12 persen diretas

    Akun WhatsApp Inisiator Tolak PPN 12 Persen Diretas, Pembungkaman?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anggaran IKN Diblokir, Demi Kelangsungan MBG?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Huawei Pamer Mobil Listrik Premium Maextro S800, Sedan Terbesar di China!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Belajar WhatsApp Copywriting, Jualan Lebih Efektif!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat