TANGERANG, PANJIRAKYAT: Wilayah laut utara Tangerang terus menjadi perhatian publik, setelah viralnya video pagar yang menjadi pembatas di laut utara Tangerang. Belum lagi, kini timbul masalah soal sungai yang diuruk rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh pengembang.
Seorang pria dalam sebuah video, memperlihatkan sebuah sungai yang sudah menjadi rata dengan tanah. Pengurukan diduga dilakukan oleh pengembang.
Video yang beredar di media sosial itu, berdurasi 5 menit 31 detik itu dibuat pada Sabtu (11/1/2205), disertai dengan tulisan lokasi pengurukan sungai di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pria dalam video itu mengatakan, Sungai Kalimalang yang diuruk jadi rata dengan tanah ini cukup panjang sejauh 2-3 kilometer dengan lebar 20 meter.
“Kali atau Sungai merupakan milik negara dan masyarakat tapi diuruk dengan tanah oleh pengembang,” ujarnya dikutip pada Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, pengurukan sungai akan berdampak buruk terhadap ekosistem karena aliran air menjadi terhenti. Akibatnya, petani tambak dan nelayan terancam akan kehilangan mata pencaharian.
Selain sungai, pengurukan juga dilakukan terhadap wilayah yang dulunya merupakan area pertambakan milik warga.
Menurutnya, tanah milik warga tersebut dibeli dengan harga murah oleh pengembang, hanya Rp50 ribu per meter.
“Betapa kejamnya PSN PIK 2 dengan semena mena atau sewenang wenang menggusur tanah milik pemerintah (sungai),” katanya.
Dia menilai pengurukan sungai menjadi rata dengan tanah ini sangat sangat biadab sehingga harus segera dihentikan.
BACA JUGA: Dalih Swadaya hingga Nama Apdesi Terangkat dalam Polemik Pagar Bambu di Laut Tangerang!
Pihaknya juga berharap Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian terhadap pengurukan di pesisir utara Tangerang ini.
“Semoga Pak Prabowo memberikan perhatian terhadap masalah ini,” katanya.
(Saepul)