• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

JPU Tuntut Harvey Moeis 12 Bui dan Denda Rp1 Milyar, Setara?

Penulis Saepul
10 Desember 2024
A A
harvey moeis

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT:  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan Timah.

BACAJUGA

Dirjen Minerba Klaim Tak Tampak Gangguan Lingkungan Akibat Tambang di Raja Ampat!

Bahlil Sebut 1 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Milik Pemerintah, Izinnya?

Tuntutan itu, telah dibacakan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024), dan berlangsung selama 5 jam, dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

JPU menilai Harvey Moeis telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP 2,” ucap JPU.

ADVERTISEMENT

JPU juga menuntut suami dari Sandra Dewi tersebut  dibebankan denda sebesar  Rp1 miliar. Selain itu, ia harus menganti kerugian negara sebesar Rp 210 miliar.

Jika tidak mampu mengganti, harta Harvey akan dirampas dan dilelang untuk mengganti uang tersebut.

Apabila tidak punya harta yang bisa dirampas dan dilelang, Harvey akan dihukum tambahan dengan kurungan penjara selama 6 tahun.

Hal yang memberatkan tuntutan JPU terhadap Harvey Moeis adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan memberikan keterangan yang berbelit-belit di pengadilan.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14. Perbuatan Terdakwa telah menguntungkan diri terdakwa sebesar Rp 210 miliar. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan,” tuturnya.

Sementara hal yang meringankan hukuman 12 tahun penjara Harvey Moeis adalah karena sebelumnya ia tidak pernah berurusan dengan hukum.

 

(Saepul)

Tag: Harvey MoeisHarvey Moeis korupsi timahkorupsi timahtersangka korupsi timah

Artikel Terkait

isma yatun
Nasional

Isma Yatun Masih Jabat Ketua, Ini Formasi Terbaru BPK

18 Oktober 2024
bentrokan PP grib
Nasional

Polisi Tangkap Tersangka Penyebab Bentrokan Ormas PP dan GRIB di Bandung!

17 Januari 2025
biaya aplikasi gojek
Nasional

Driver Menjerit, Biaya Aplikasi Gojek Tembus 30%!

8 Januari 2025
ruu pilkada
Nasional

Muhammadiyah Tanggapi RUU Pilkada, Disebut Hadirkan Masalah Baru!

22 Agustus 2024
harga komoditas pangan
Nasional

Cek Harga Komoditas Pangan Pasca Imlek, Antara Naik dan Stabil!

30 Januari 2025
Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam
Hukum

Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam

2 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
rido gugatan ke mk

Pemantapan TIM RIDO Ajukan Gugatan ke MK Sengketa Pilkada

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025
Kabinet merah putih reshuffle

Soal Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg: Masih Banyak PR

10 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat