• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

JPU Tuntut Harvey Moeis 12 Bui dan Denda Rp1 Milyar, Setara?

Penulis Saepul
10 Desember 2024
A A
harvey moeis

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT:  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan Timah.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Tuntutan itu, telah dibacakan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024), dan berlangsung selama 5 jam, dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

JPU menilai Harvey Moeis telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP 2,” ucap JPU.

ADVERTISEMENT

JPU juga menuntut suami dari Sandra Dewi tersebut  dibebankan denda sebesar  Rp1 miliar. Selain itu, ia harus menganti kerugian negara sebesar Rp 210 miliar.

Jika tidak mampu mengganti, harta Harvey akan dirampas dan dilelang untuk mengganti uang tersebut.

Apabila tidak punya harta yang bisa dirampas dan dilelang, Harvey akan dihukum tambahan dengan kurungan penjara selama 6 tahun.

Hal yang memberatkan tuntutan JPU terhadap Harvey Moeis adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan memberikan keterangan yang berbelit-belit di pengadilan.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14. Perbuatan Terdakwa telah menguntungkan diri terdakwa sebesar Rp 210 miliar. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan,” tuturnya.

Sementara hal yang meringankan hukuman 12 tahun penjara Harvey Moeis adalah karena sebelumnya ia tidak pernah berurusan dengan hukum.

 

(Saepul)

Tag: Harvey MoeisHarvey Moeis korupsi timahkorupsi timahtersangka korupsi timah

Artikel Terkait

teror tempo (3)
Nasional

Tindak Lanjut Kasus Teror Tempo, Polisi Kerahkan Tim Penyelidik

25 Maret 2025
GENG WNI
Hukum

Isu WNI Bentuk Geng di Osaka, Ini Klarifikasi dari KJRI

2 September 2024
PEMBEKALAN KABINET
Nasional

Prabowo dalam Pembekalan Kabinet di Magelang: Kita Harus Bergerak Seirama

25 Oktober 2024
Penetapan UMSK Jawa Barat, Mirisnya 2 Daerah Tidak Lolos!
Nasional

Penetapan UMSK Jawa Barat, Mirisnya 2 Daerah Tidak Lolos!

23 Desember 2024
Yasonna Laoly Harun Masiku
Nasional

Cecaran Pertanyaan KPK pada Yassona Laoly soal Kasus Harun Masiku

19 Desember 2024
indonesia bahrain
Nasional

Jokowi Ikut Kesel Hasil Indonesia vs Bahrain, Heran Sama Tambahan Waktu

12 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
rido gugatan ke mk

Pemantapan TIM RIDO Ajukan Gugatan ke MK Sengketa Pilkada

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat