• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perkara 1 Partai Politik Melakukan Tuntutan, Bukan Berarti Pemilu 2024 Bisa Ditunda

Penulis Saepul
3 Maret 2023
A A

foto/Bawaslu

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat bicara, terkait pengabulan tuntutan partai politik  Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diputuskan oleh Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

BACAJUGA

Golkar Tetap Loyal pada Prabowo dan Gibran

Belum Genap 1 Tahun, Apa Urgensinya Prabowo Berikan Tanda Kehormatan?

Hasil putusan Hakim PN Jakpus itu dihargai oleh Bawaslu tersebut. Akan tetapi, PN Jakarta Pusat tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk menunda pelaksanaan pemilu.

 BACA JUGA: Gara-gara Gugatan Partai Prima, Jangan Sampai Waktu Pemilu 2024 Jadi Simpang Siur

“Saya pribadi berpandangan putusan PN Jakpus yang sedang ramai diperbincangkan publik saat ini patut dihargai, namun tetap dengan catatan. Penundaan pemilu tidak mungkin dilakukan hanya dengan adanya amar putusan PN,” ujar Komisioner Bawaslu, Puad, Jumat (3/3).

ADVERTISEMENT

Terlebih, seharusnya PN Jakpus tak bisa membatalkan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai kontitusi yang berlaku.

Sekedar informasi, putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakpus itu sifatnya hanya putusan perdata sehingga tidak memiliki sifat erga omes atau mengikat semua orang. Putusan perdata hanya mengikat penggugat dan tergugat.

Ia menyatakan, pelaksanaan pemilu telah mengacu pada Pasal 22 E ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945. Hal serupa juga diatur dalam Pasal 167 ayat 1 UU Pemilu.

BACA JUGA: Waduh Puluhan Ton Sampah Memadati Aliran Kali Ciherang! 10 Truk Harus Mengangkut

“Artinya, mengingat pemilu merupakan agenda fundamental negara, maka jika ingin menunda pemilu maka dibutuhkan perubahan UUD,” tukasnya.

 

Tag: bawasluPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

Opini

Rencana Pemerintah dan PDIP Bisa Buyar, Ada KIB, KIR dan Koalisi Perubahan Jadi Dampak Serius

12 Februari 2023
Umum

Berawal Bangga Jadi Pembuat Bola, Cita-cita Indonesia Main Piala Dunia

21 Januari 2023
Politik

Giring PSI Dicari Netizen Buat Kritik Sirkuit Mandalika, Bukan Hanya Formula E Semata

21 Juni 2023
Opini

22 Juta Jiwa di Indonesia Kelaparan Kronis, Uang Ribuan Triliun Dipetik Syaiton

26 Maret 2023
Hukum

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

13 Februari 2023
anggota dpr termuda
Politik

Icha Jadi Anggota DPR Termuda, Catat Janjinya!

3 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya

Pemuda Panca Marga KBB "Memanggil" Putra Putri Veteran RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025
golkar prabowo gibran

Golkar Tetap Loyal pada Prabowo dan Gibran

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat