• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Pengesahan RUU Pilkada Batal, PDIP Menilai Gelagat DPR

Penulis Saepul
22 Agustus 2024
A A
ruu pilkada

(Dok.PDIP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima berharap DPR benar-benar membatalkan sidang paripurna soal pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada, Kamis (22/08/2024).

BACAJUGA

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah Pasal UU Pilkada bersifat final dan mengikat, Selasa (20/08).

“Sebetulnya sudah diputuskan MK, tanpa ada keputusan perubahan pun KPU sudah bisa melaksanakan. Seperti pada usia perubahan usia capres dan cawapres,” kata Aria di Gedung DPR, Kamis.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tanggapi RUU Pilkada, Disebut Hadirkan Masalah Baru!

ADVERTISEMENT

Menurut Aria. pembatalan RUU Pilkada, bisa jadi tujuan DPR untuk mengembalikan citra yang selama terpuruk di mata publik. Ia meminta, DPR harus harus menjaga muruah agar tetap mendengarkan aspirasi rakyat.

“Bisa ada corrective action di Bamus untuk bisa menjaga muruah di DPR, ini sesuai yang menindaklanjuti atau menguatkan keputusan MK, bukan justru membegal MK,” jelasya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI menyatakan, membatalkan rapat rancangan undang-undang (RUU) Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/08/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh sebanyak 89 Anggota DPR.

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco, Kamis.

Sebelumnya, rapat paripurna dalam pengesahan RUU Pilkada menjadi UU sempat diskors sekita 30 menit lantaran peserta belum mencapai kuorum.

Sufmi Dasco yang bertindak memimpin rapat tersebut, menunda selama 30 menit untuk menunggu peserta. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib DPR.

(Saepul)

Tag: demo RUU PilkadaPDIPRUU Pilkada

Artikel Terkait

Opini

PKS Setuju untuk Duet Anies-Khofifah Pilpres 2024, Ancaman Masalah Koalisi Timbul

24 Januari 2023
Masjid Al Jabbar
Politik

Masjid Al Jabbar Punya Jejak Utang, Bakal Jadi PR Dedi Mulyadi!

2 Februari 2025
Opini

Anies Sudah Selesai, Kok Dilibatkan Harus Bertanggungjawab Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang?

5 Maret 2023
tni polri kejaksaan
Politik

Hinca Panjaitan Komentari TNI dan Polri Bekingi Kejaksaan

23 Mei 2025
Opini

Pernyataan Rocky Gerung Ke Jokowi Bikin Mendidih Repdem

1 Agustus 2023
Politik

Kriteria Cawapres Prabowo Dibocorkan, Bibit Bobot Harus Gimana?

14 Juni 2023
Artikel Selanjutnya
gereja st ann dijual

Gereja Bersejarah St Ann Dijual ke orang Islam, Kenapa?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025
prabowo megawati

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

12 Agustus 2025
kodam baru

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

11 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat