• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kasus Kredit Macet Menyeret Bos Gudang Garam, Polisi Selidiki dan Kumpulkan Barbuk

Penulis Saepul
9 Maret 2023
A A

foto.ilustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan, atas kasus laporan dari PT Bank OCBC NISP soal dugaan kredit macet yang menyeret bos Gudang Garam.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku, pihaknya sudah memberikan tanggapan hingga sedang didalami.

BACA JUGA: Kepala Bea Cukai Tampil Mewah di Depan Netizen, KPK Mau Tanya Terkait Harta Kekayaannya

“Laporan itu telah direspon oleh Polri dalam hal ini Bareskrim dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ramadhan, dilansir dari PMJ News, Kamis (9/3).

ADVERTISEMENT

Pada kasus ini, bahwa sudah berjalan pada tahapan pemeriksaan saksi dan juga mengumpulkan barang bukti.
“Penyelidikan dalam bentuk apa dengan melakukan interview kepada pelapor serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan dokumen kredit bank yang dikeluarkan oleh pihak Bank OCBC,” ungkap Ramadhan.

Laporan kasus dugaan kredit macet ini, telah terdaftar atau register pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 9 Januari 2023 terkait dugaan kredit macet hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Tag: BANK OCBCGudang Garamkasuskreditpolri

Artikel Terkait

Hukum

Selebgram ini Mengalami Kejadian Tak Mengenakan, Mobil Direbut Paksa Debt Collector

20 Februari 2023
Umum

Survei Menunjukkan, Masyarakat Banyak Percaya Transaksi Ganjal di Kemenkeu

9 April 2023
Umum

Di Waktu Puasa Mensos Risma Potong Tumpeng, Bikin Warga Ngiler?

1 April 2023
Umum

Petarung Emang Beda Nongkrong Aja Bawa Sajam! Tapi Berakhir di Bawa Ke Mapolsek

20 Februari 2023
Umum

Uji Coba Drone Dilakukan Polresta Tangerang untuk Tilang Elektronik, Dijamin Pelanggar Tak akan Lolos?

10 Februari 2023
Politik

Apdesi Tak Permasalahkan Perpanjangan Jabatan Kades, Tapi Anggaran Minta Naik

27 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Atas Kelalaiannya Panpel Arema FC Divonis 1,6 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat