• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

Penulis Saepul
7 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TABALONG, PANJI RAKYAT: Memancing ikan dengan cara setrum dan diracun di Sungai Tabalong, Kalimantan Selatan, Anggota Polsek Lawas melarang kegiatan tersebut.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kegiatan memancing ikan dengan cara disetrum dapat dipenjarakan.

BACA JUGA: Pesawat Maskapai Milik Susi Air Dibakar KBB, Lantas Kondisi Korban Bagaimana?

Ada sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan dengan cara menyetrum,” kata AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENT

Melakukan penyetruman untuk menangkap ikan, telah dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Perikanan Pasal 84 ayat (1) dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Anib menegaskan, jika ada seseorang yang melakukan tindakan tersebut akan ada penindakan hukum.

Dampak dari perbuatan tersebut, dapat mematikan ikan kecil, membahayakan diri pelaku, dan orang lain.

“Kami mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas penyetruman ikan karena termasuk perbuatan pidana yang akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum,” tutur Anib

Atas upaya ini, para Anggota habinkamtibmas memasang spanduk yang tersebar di sejumlah tempat umum, Kecamatan Banua Lawas yang merupakan sentra perikanan ikan.

Perlu diketahui, di wilayah bantaran Sungai Tabalong, mayoritas warga menggantungkan hidupnya sebagai pembudi daya ikan keramba jenis ikan mas dan nila.

BACA JUGA: Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability, Ada Apa di Dalamnya?

Tindakan penyetruman ikan di Sungai Tabalong, telah dikeluhkan oleh warga, yang terutama, memiliki usaha budi daya ikan.

 

 

 

Tag: ikansetrumTabalong

Artikel Terkait

Umum

Di Bekasi 2 Jenazah Wanita Sudah Terkubur dengan Cara Dicor, Terungkap Oleh Polisi

10 Juli 2024
Nasional

Lahan Pertanian di Indonesia Semakin Menyusut, Pemerintah Menghadapinya Gimana?

25 Januari 2023
Umum

Jangan Percaya Berita Penyitaan Harta Petinggi KPK, Itu Hoax!

9 Februari 2023
Umum

Ungkap Kelakuan Mantan Pacarnya di Media Sosial Hingga Viral, Kasusnya Didalami Polisi

18 Februari 2023
Umum

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari

5 Februari 2023
Opini

PDIP Disebut Punya Harapan Menang di Pemilu 2024, Modalnya Apa?

26 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Misi Kemanusiaan Muhammadiyah, Akan Kirim Bantuan Medis untuk Korban Gempa Turki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat