• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Istrinya Sempat Disembur Netizen Soal Hedon, Brigjen Endar Diundang Dewas KPK untuk Klarifikasi

Penulis Saepul
21 Maret 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Istri Brigjen Endar  Priantoro sempat menjadi perbincangan netizen, lantaran diduga menunjukkan gaya mewah atau hedonis di media sosial. Menyusul itu,  Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi dari Brigjen Endar.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“KPK menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai wewenang dan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK,” ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

BACA JUGA: Di Kala Pengesahan UU Ciptaker, Ada Teriakan “Airlangga Presiden” Becandaan Dewan?

Ali Fikri meyakini, bahwa  Dewas akan mengambil langkah tegas dan independen dalam melaksanakan tugasnya.

ADVERTISEMENT

“KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini dan tidak menyebarkan opini-opini yang justru kontraproduktif,” pungkas Ali.

Sebelumnya, istri dari Brigjen Endar belakangan viral karena disebut menunjukkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Istri Brigjen Endar kerap memperlihatkan kegiatannya seperti bermain golf, bahkan disebut sering ke luar negeri.

BACA JUGA: Di Kala Pengesahan UU Ciptaker, Ada Teriakan “Airlangga Presiden” Becandaan Dewan?

 

Tag: hedonisKPKmewahnetizenViral

Artikel Terkait

Opini

Ya Kemahalan! Komisi VIII DPR RI Tolak Rencana Kenaikan Ongkos Haji

4 Februari 2023
Hukum

Jaksa Sebut Pengacara Ferdy Sambo Tak Profesional, Dibalas Arman Kurang Fokus

31 Januari 2023
Umum

4 Napi Penghuni Lapas Palangka Raya Kabur, Gimana Ceritanya Bisa Lolos Begitu?

5 Maret 2023
Umum

Pelaporan Harta Rafael Ulun, KPK Berpeluang Serahkan Ke Direkrorat Penindakan

24 Februari 2023
Umum

KPK Serahkan Data 134 Orang Pegawai Pajak Miliki Saham di 208 Perusahaan, Guna Menghindari Kekhawatiran

10 Maret 2023
puan rakyat negara
Umum

Puan Sebut Rakyat Tak Merasa dengan Kehadiran Negara

13 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Jangan Ada Israel pada Piala Dunia U-20, Ganjar Setuju Amanat Bung Karno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat