• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Pertimbangan Hakim, Harus Vonis Ferdy Sambo Harus Dieksekusi

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mantan Kadiv Propam Polri, Dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim, lantaran terbukti ersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Dalam vonis tersebut, telah terbukti tak ada keringanan yang harus diberikan kepada Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Alasan Keadaan Ekonomi, Peredaran Narkoba di Sultra Jadi Meningkat?

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” ujar Majelis Hakim, Senin sore (13/2).

ADVERTISEMENT

Sebelum Majelis Hakim memberikan vonis terhdap mantan Kadiv Propam Polri itu, telah dilakukan segala pertimbangannya.

Hal-hal yang memberatkan Sambo harus dihukum mati, terdapat 7 poin putusan yang dilakukan Hakim.

“Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi kepadanya kurang lebih selama 3 tahun,” kata Majelis Hakim.

Kemudian, atas pembunuhan berencana Brigadir J telah memberikan luka mendalam bagi keluarganya.

Perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo selain mencoreng nama Institusi Polri,  dan kasus ini telah membuat gaduh pada masyarakat.

Hingga perbuatan Ferdy Sambo ini harus menyeret anggota Polri  lain, yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Lalu, terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit saat memberikan keterangan, seolah-olah dirinya tak mau mengakui kesalahannya.

BACA JUGA: Hakim Memperoleh Keyakinan, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Mengenakan Sarung Tangan Hitam

“Tidak ditemukan adanya hal yang meringankan dalam hal ini,” pungkas Hakim.

Artikel Terkait

Umum

2 Tahun Berturut-turut Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership Utama Award, PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

21 Desember 2023
polisi demo ruu pilkada
Hukum

LBH Ungkap Polisi Peras Korban Peserta Demo UU Pilkada sebagai Tebusan

24 Agustus 2024
Opini

Disamai Caknun Sama “Firaun”, Kata Pengamat Jokowi Harus Berterimakasih

18 Januari 2023
Umum

Tak Dipungkiri Macet Ibu Kota Disebabkan Proyek Insfrastruktur

14 Februari 2023
Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah
Hukum

Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah

2 Agustus 2024
Hukum

Bharada E Dapatkan Vonis 1,6 Tahun, Makna Justice Collaborator Jadi Prinsip Hakim

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025
PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat