• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Ferry Irawan Dipolisikan Hingga Ditahan, Berujung Minta Maaf ke Venna Melinda

Penulis Saepul
16 Januari 2023
A A

Instagram/@vennamelindareal

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Perkembangan kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda, suami dari Ibu Verrel Bramasta itu sudah ditahan oleh pihak Kepolisian.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Ferry Iawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur, hingga meminta maaf kepada Venna Melinda setelah melakukan KDRT.

BACA JUGA: Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa

“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga” kata Ferry, seperti dikutip Antara, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENT

“Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,” tambah Ferry.

Atas permasalahan ini, ia juga mengaku sedih melihat kondisi ibunya yang jatuh sakit karena dirinya. “Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,” ungkap Ferry.

“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” ungkap dia.

Di samping itu, kuasa hukum dari Ferry Irawan, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahaman suami Venna Melinda itu. “Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” kata Jeffry.

Sebelum Ferry Irawan ditetapkam sebagai tersangka, Venna Melinda melaporkan perbuatan KDRT yang dialami dirinya, ke Polres Kediri Kota. Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1).

Setelah pihak Kepolisian melakukan sejumlah kepada korban, , saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Ferry Irawan terkena dakwaan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(Saepul.Rohman)

 

Tag: Ferry IrawanKDRTVenna Melinda

Artikel Terkait

Umum

Sore Tadi, Gempa Bumi Berkekuatan 4,3 Magnitudo Guncang Kaimana Papua Barat

20 Februari 2023
Umum

Kata Kapolda Soal Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Begini..

11 Oktober 2023
Nasional

DPR Berikan Solusi Terkait Biaya Haji, Meringankan Beban Masyarakat Tidak?

27 Januari 2023
Hukum

Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

28 Maret 2023
Umum

Dirut PLN Raih Penghargaan CEO of The Year di Ajang CNBC Awards 2023

15 Desember 2023
Umum

Bharada E Distop Diberikan Perlindungan dari LPSK, Gegara Wawancara dengan Stasiun TV Tanpa Izin

10 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Sekelompok Jagoan Meresehkan Warga di Penkabaru, Langsung Kena Ciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat