• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dipikir Aman, Akhirnya Pengusaha Tambang Ilegal Diringkus Polisi di Tempat Ngumpetnya!

Penulis Saepul
25 Februari 2023
A A

foto/PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SERANG, PANJI RAKYAT: Polisi berhasil memburu pelaku pengusaha tambang ilegal, yang sebelumnya sempat buron.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Pelaku berinisial  W (49), yang menjalani usaha tambang terlarang tersebut di daerah  Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. W diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, pada Rabu (22/02/2023) di tempat persembunyiannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Pelaporan Harta Rafael Ulun, KPK Berpeluang Serahkan Ke Direkrorat Penindakan

“Tersangka W diduga telah melakukan usaha penambangan tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sehingga, pihaknya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dalam siaran persnya.

ADVERTISEMENT

“Saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, W sempat melarikan diri ke salah satu Pondok di wilayah Ciomas. Namun berkat kerja keras petugas, W berhasil kita amankan,” kata Yudha Sabtu (25/02).

Pelaku bukan sekali melawan hukum dengan kasus sama. Pada 2019, pelaku usaha penambangan ilegal tersebut pernah ditahan Polisi.

Diterangkan oleh Yuda, bahwasanya W telah menjalani usaha yang bertetangan dengan hukum tersebut selama 1 bulan.

“Untuk beroperasinya sudah satu bulan, dengan deposit 1000 rit, namun W baru menjual sebanyak 18 rit,” ujarnya.

“Tersangka di jerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, dengan ancaman dipidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.10 Miliyar,” lanjut Yudha.

Yuda menegaskan, bersama pihaknya akan teerus berkomitmen melakukan penindakan hukum pada para pelaku usaha penambang nakal.

BACA JUGA: Pasca Dianiaya Anak Pejabat, Pemulihan David Dijamin Kementerian PPPA

“Kami jajaran Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten,” tandasnya.

Tag: ilegalpolisiSerangtambangusaha

Artikel Terkait

Umum

Lucu Ridwan Kamil Keceplosan Sebut Dirinya Gubernur DKI, Jangan-jangan Terobsesi Memimpin Ibu Kota?

17 Februari 2023
Umum

Mahsiswa IMM Demo Masuk Ke Gedung KPK, Polisi Lengah?

6 April 2023
Dunia

Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat

21 Februari 2023
Hukum

Mario Eks Anak Pejabat Pajak Layak Diberi Pasal Berat, Polisi: Masih Proses

1 Maret 2023
pembunuhan wni franfurt
Umum

Kemlu Sampaikan Pembunuhan WNI di Frankfurt, Diduga Suami Gelap Mata

16 Juli 2024
Obat Penenang Alprazolam Langka, BPJS Bandung Buka Suara
Umum

Obat Penenang Alprazolam Langka, BPJS Bandung Buka Suara

4 September 2024
Artikel Selanjutnya

Baiquni Vonis 1 Tahun, Hakim Tak Menemukan Unsur Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perang Tarif Taksi Xanh SM dan Taksol di Indonesia, Mana yang Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025
pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat