• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Bentuk Transformasi Penegakan Hukum Polri, Libatkan Etle Menimalisir Polisi Nakal Lalu Lintas

Penulis Saepul
17 Februari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polri tengah melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya pada lalu lintas agar terhindar dari pungli menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Penerapan Polri melibatkan alat tersebut, merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

Disampaikan Kepala  Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sudah ada 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem Etle untuk mengawasi lalu lintas.

ADVERTISEMENT

34 polda, menggunakan sejumlah 295 Etle statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2).

Hasil penidakan dari sistem tersebut, telah ada kendaraan yang terjepret Etle sampe Desember 2022 lalu sudah tercatat 42.852.990.

Adapun sebanyak  1.716.453, telah tervalidasi oleh  petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Lalu pengendara yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak  636.239 data.

Kemudian dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dengan adanya Etle, mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Pelanggar lalu lintas, akan tertangkap kamera Etle.

Teknis dalam mekanisme tindakan melalui Etle ini, petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia.

Kemudian pelanggar bersangkutan dapat melakukan konfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Lalu pelanggar akan diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email, yang harus dibayarkan melalui rekening bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Dedi menegas, jika pihaknya masih berupaya berbuat nakal dalam menindak pelanggar lalu lintas, sanksi tegas akan dilayangkan.

Upaya transformasi penegakan hukum dari Polri ini, Dedi akui masih ada kendala dan hambatan. Kendala itu, seperti

anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam memaksimalkan sistem Etle ini, Polri melakukan penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

Selanjutnya melakukan otomatisasi mekanisme blokir Etle yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

 

Artikel Terkait

Keamanan

Polri Upayakan Buru Buronan Korupsi Ke Luar Negeri, Persempit Ruang Gerak Koruptor!

8 Februari 2023
Umum

4 Napi Penghuni Lapas Palangka Raya Kabur, Gimana Ceritanya Bisa Lolos Begitu?

5 Maret 2023
Umum

Ganjar Bocorkan Ada Partai Mau Beri Dukungan untuknya, Bikin Panik Pesaing?

1 Juni 2023
Umum

Tega! 2 Pemuda Bunuh Pedagang Ayam Goreng di Bekasi, Sampe Anak Korban Diculik!

10 Juli 2024
Umum

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Piala Dunia U17

5 Desember 2023
Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Polresta Palangka Raya Fasilitasi 2 HP, Tahanan Bisa Dibesuk Keluarga Pake Cara Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat