• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Alasan Putri Dikesampingkan Hakim, Tak Yakin Brigadir J Lakukan Hal Bejad

Penulis Saepul
13 Februari 2023
A A

foto/dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pada surat putusannya, Hakim tak menaruh keyakinan seorang Brigadir J atau  Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan tindakan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Majelis Hakim menjelaskannya, saat enyampaikan pertimbangan-pertimbangan dalam surat putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (13/2).

BACA JUGA: Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

Disampaikan haki, motif perbuatan yang diakui Putri Chandrawathi itu, tidak dapat dibuktikan secara hukum.

ADVERTISEMENT

“Sehingga, motif yang lebat tepat menurut Majelis Hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar Majelis Hakim.

Kata Hakim, perbuatan itu membuat Putri Chandrawathi sakit hati yang begitu mendalam.  “Menimbang bahwa, berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi, sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan,” pungkas Majelis Hakim.

BACA JUGA: korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

Setelah pembacaan vonis Ferdy Sambo sekitar 10.00 hingga pukul 12.48 WIB masih berlangsung, dilanjut akan juga dibacakan vonis untuk Putri Chandrawathi.

 

Tag: brigadir jHakimputri chandrawathi

Artikel Terkait

Hukum

Reka Adegan TKP Kasus Penganiayaan David, Dibagi Jadi Tiga Klaster

10 Maret 2023
pt pwb
Umum

PT PWB Akomodir K3 Guna Keselamatan Kerja

28 September 2023
Umum

Windy Idol Sudah Dicegah Tak Pergi Ke Luar Negeri, Tinggal Tunggu Panggilan KPK

22 Februari 2023
Umum

Gugatan Uji Materi KUHP Ditolak MK, Inilah Dasarnya

28 Februari 2023
Umum

Gus Mus Unggah Potret Banjir di Demak, Kode Keras Buat Ganjar

16 Mei 2023
benny rhamdani
Hukum

Benny Rhamdani Hadir di Bareskrim untuk Klarifikasi soal Aktor Judi Online T

29 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Gempa Turki Jadi Kesempatan Maling, Kondisi Susah Menjadi Celah Menjarah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat