JAKARTA, PANJI RAKYAT: AKBP Dody Prawiranegara yang terseret kasus narkoba sabu bersama mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, Dody mengaku terpaksa harus berada di lingkaran barang haram.
Hal itu ia ungkap, pada saat hadir dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai saksi mahkota hari ini Senin (27/2/2023).
BACA JUGA: di Persidangangan, Dody Bongkar Isi Surat dari Teddy Minahasa Terdakwa Narkoba
“Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut (karena) cuma AKBP,” ujar Dody dalam persidangan di PN Jakbar, Senin (27/2).
Dody bersedia diperintahkan Teddy sebagai kurir sabu, lantaran takut pada sosok eks Kapolda Sumatera Barat yang dikenal pendendam.
Meski ia sempat menolak, namun tetap tak kuasa untuk menghindar dari bisnis sabu Teddy Minahasa itu. Sebagai kurirnya, Dody mengaku tak dapat ongkos jasa sepeserpun dari Teddy Minahasa.
BACA JUGA: Menanggulangi Kasus Pelecehan Seksual Wanita, 20 Bus Transjakarta Khusus untuk Kaum Hawa
“Karena semuanya sudah menjadi bubur, ia tak gentar untuk menerangkan kasus narkoba tersebut. “Kalau sekarang saya gak takut, saya ungkap yang sebenarnya,” kata Dody.