• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

LBH Ungkap Polisi Peras Korban Peserta Demo UU Pilkada sebagai Tebusan

Penulis Saepul
24 Agustus 2024
A A
polisi demo ruu pilkada

(Ilustrasi.Freepik)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Salah satu massa aksi demo tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat mengaku dimintai uang tebusan, agar bebas dari penahanan. Adapu uang tebusan yang diminta oleh oknum polisi itu sebesar Rp3 juta.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Hal itu, sebagaimana yang diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024).

“Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!” tulis akun @yayasanlbhindonesia.

BACA JUGA: IPW Kecam Cara Aparat Amankan Mahasiswa Demo di Senayan: Harus Pidana!

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, terdapat 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Lalu, sebanyak 27 ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya dan tiga orang lainnya yang masih berstatus anak-anak ditangkap dan ditahan di Polsek Tanjung Duren.

“Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga,” tulisannya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) diketahui sempat memanas. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam.

Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek.

(Saepul)

Tag: demo RUU PilkadaRUU Pilkadasidang RUU Pilkada batal

Artikel Terkait

hasto kpk
Hukum

Hasto Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

20 Agustus 2024
KPK opd semarang
Hukum

KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Kantor OPD Semarang, soal Dugaan Korupsi

19 Juli 2024
Hukum

Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

28 Maret 2023
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Hukum

Isu Perselingkuhan Dibantah Kubu Kuat Ma’ruf , Imajinasi dari Jaksa Seperti Membuat Novel

31 Januari 2023
Hukum

Alasan Keadaan Ekonomi, Peredaran Zat Haram di Sultra Meningkat?

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
prabowo

Prabowo: Jangan Ngintelin Lawan Politik, Enggak Enak Itu!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat