• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 6 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kata Bawaslu, Politik Uang di Masa Sosialisasi Bukan Pidana Pemilu

Penulis Saepul
6 April 2023
A A

foto/Bawaslu

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Bawaslu buka suara terkait kejadian bagi-bagi uang pada masa sosialisasi sekarang ini, seperti yang terjadi di Sumenep beberapa waktu lalu, tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran politik uang.

BACAJUGA

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, terkait itu hanya keterbatasan regulasi teknis yang mengawal kampanye dan sosialisasi parpol pemilu.

BACA JUGA: KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

Rahmat melanjutkan, pada dasarnya pelaksanaan kampanye dan sosialisasi diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 33/2018.

ADVERTISEMENT

Mengingat pada kejadian bagi-bagi amplop berlogo partai PDIP di masjid milik Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, membuktikan ruang gerak Bawaslu terbatas dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu, karena regulasi yang ada itu tak menaunginya.

“Sehingga kemudian aturan-aturan tentang sosialisasi akan menjadi penting untuk dilakukan, untuk diperbaharui ke depan,” kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Ditegaskan oleh Bagja, Bawaslu sekarang harus mau tidak mau erujuk pada aturan terkait kampanye dan sosialisasi yang masih berlaku, yaitu PKPU 33/2018. Sehingga, kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut,” sambung bagja menegaskan.

Lebih lanjut, kata Bagja, menilik kebutuhan perubahan regulasi teknis kampanye dan sosialisasi, juga bisa dilihat dari perbedaan dinamika teknis penyelenggaraan pemilu sekarang ini dengan sebelumnya.

“Apa bedanya? Massa sosialisasi (di Pemilu 2024) lebih panjang dari massa kampanye. Sedangkan di tahun 2019 massa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar,” tandasnya.

BACA JUGA: Partai Prima Tak Cukup Gugat KPU, Sampe Lakukan Ajuan PK Ke PTUN

Tag: bawaslupemiluPolitikuang

Artikel Terkait

Umum

Pemerintah Cepat Tanggap, Asesmen Bagi Warga yang Terdampak Gempa Jayapura

11 Februari 2023
Keamanan

Inimah Kelas Kakap! Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 277 Kg

10 Juli 2024
alasan PDIP pecat Jokowi
Politik

Terungkap! Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby

18 Desember 2024
pembunuhan wni franfurt
Umum

Kemlu Sampaikan Pembunuhan WNI di Frankfurt, Diduga Suami Gelap Mata

16 Juli 2024
Umum

Ada Rencana Bagi Pemberangkatan Haji 2023, Telah Ditandatangani RPH

8 Februari 2023
Umum

Bola gagal Pada Aff 2022, Ginting Bawa Nama Indonesia di Final Malaysia Open 2023

12 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Mahsiswa IMM Demo Masuk Ke Gedung KPK, Polisi Lengah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025
sudirman said jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

4 Juli 2025
fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat